article | Berita | 2025-10-06 13:25:58
Jakarta – Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) kembali digelar pada Senin (06/10/2025) dengan tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum.” Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menghadirkan narasumber Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial.Mengakhiri kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengundang aparatur di Lingkungan Peradilan Umum untuk menulis artikel sesuai dengan tema Perisai Badilum tersebut. Artikel terpilih nantinya akan diterbitkan melalui website Arunika.ARUNIKA adalah program yang digagas oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Bambang Myanto dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum, Hasanudin. ARUNIKA sendiri adalah bagian dari rumah besar inovasi badilum yang diberi nama SIGANIS atau “Sistem Pembinaan Tenaga Teknis”. Rumah besar inovasi ini berisi banyak program yang tujuan utamanya adalah melakukan pembinaan dan assesmen objektif terhadap tenaga teknis yang ada dibawah Badilum. Mulai dari dengan mendorong budaya diskusi hingga minat menulis, SIGANIS memberi opsi kepada aparaturnya untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Dalam hal ini ARUNIKA atau “Artikel Hukum Hakim Nusantara” adalah program yang mendorong minat menulis dan membaca bagi para aparatur peradilan.“Sub tema yang ditulis meliputi pengamanan eksekusi, eksekusi aset BMN/BMD, eksekusi dalam upaya hukum perlawanan dan PK, eksekusi saham dan surat berharga lainnya, eksekusi barang bergerak tidak berwujud dalam dunia digital, eksekusi pengadilan dan arbitrase asing, perbandingan hukum pelaksanaan eksekusi di negara lain, dan pembaruan sistem hukum dalam pelaksanaan eksekusi perdata”, jelas bunyi pengumuman tersebut.Peserta yang dapat mengikut meliputi Hakim, Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, dan seluruh tenaga teknis peradilan umum, dengan persyaratan meliputi peserta hanya mengirimkan 1 artikel original sesuai topik, artikel berbentuk naratif sesuai PUEBI, maksimal 950-1500 kata (termasuk bibliografi), menggunakan sitasi pada aplikasi Mendeley style “IEEE”, format Ms. Word, Times New Roman 12, spasi 1,5, nilai ambang batas plagiasi maksimal 30%, dan melampirkan foto penulis bentuk landscape format jpg/jpeg. Untuk Pedoman penulisan lengkap dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/callpaperperisai10.Tahapan pelaksanaan terdiri atas: • Tahap Pengiriman: 6 Oktober – 6 November 2025 • Tahap Review: Desember 2025 • Publikasi: Januari 2026“Tulisan dapat dikirimkan melalui alamat email siganisbadilum.mahkamahagung. go.id/arunika/ dengan tenggat waktu pengiriman paling lama 6 November 2025, tahap review di bulan Desember 2025 dan publikasi di bulan Januari 2026”, tutup pengumuman tersebut. Pastikan karya Sobat Dandafellas dikirim tepat waktu ya!!! (al/ldr)