Jakarta — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut menjadi pembuka rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung dua hari, 12–13 Agustus 2026.
Dalam RDP itu, Komisi Yudisial (KY) menyerahkan hasil seleksi terhadap 14 nama calon terdiri atas 11 calon Hakim Agung, dua calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, dan satu calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi yang berlangsung sejak Maret hingga Agustus 2026. Ia menilai seleksi kali ini merupakan salah satu edisi terbaik sepanjang berdirinya Komisi Yudisial, dan menyatakan bahwa dari meja pimpinan pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja KY.
Baca Juga: Kenal Lebih Dekat! Ini Calon Hakim Agung Terpilih
Meski demikian, Habiburokhman menegaskan Komisi III tetap akan menyaring kembali nama-nama yang diusulkan KY melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada 12–13 Agustus 2026.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, secara khusus menyoroti tahapan penelusuran rekam jejak yang dilakukan hingga ke kediaman dan lingkungan kerja para calon. Menurutnya, metode tersebut memungkinkan penilaian atas relasi calon dengan tetangga, bawahan, lingkungan kerja, dan keluarga, sehingga seleksi tidak berhenti pada aspek kompetensi tetapi juga menyentuh integritas.
Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa seleksi dilaksanakan dengan menekankan pendekatan kepercayaan publik, dengan seluruh rangkaian berlandaskan aspek transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel. KY juga menegaskan penilaian tidak semata-mata berbasis nilai matematis, melainkan mencakup kepribadian, kemampuan, dan rekam jejak.
Baca Juga: PT Semarang Gelar Fit & Proper Test Calon Pejabat Pengadilan, Ini Tujuannya
Anggota Pansel KY Andi Muhammad Asrun memaparkan tahapan seleksi. Pendaftaran dibuka secara daring pada 26 Maret–16 April 2026, dengan 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor. Setelah seleksi administrasi, tersisa 139 calon Hakim Agung, 20 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor, sebelum dilanjutkan ke seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026.
Setelah RDP, agenda dilanjutkan dengan pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut bagi para calon hakim agung. Rangkaian uji kelayakan akan ditutup dengan pengambilan keputusan pemberian persetujuan kepada para calon. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI