Palembang, Sumatera-Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) kembali melakukan Asesmen ke-II Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang secara online melalui zoom, hari Rabu, (21/10/2026).
Pembukaan Asesmen AMPUH sendiri telah dilakukan pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 yang lalu oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Bambang Myanto.
Jadwal pelaksanaan AMPUH telah tertuang dalam Surat Dirjen Badilum Nomor 2585/DJU/OT1.6/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 dan diikuti hanya oleh Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus, PN Kelas IA dan PN Kelas IB pada Ibukota Provinsi serta PN yang telah mendapatkan Predikat Unggul tahun 2024 dan 2025.
Baca Juga: AMPUH, Dari Slogan Menuju Budaya Kerja dalam Reformasi Peradilan
Pelaksanaan Asesmen AMPUH oleh Badilum dimulai tanggal 19 Oktober 2026 s.d. 30 Oktober 2026 terhadap 104 Satker yang terdiri dari 34 Pengadilan Tinggi (PT), dan 70 Pengadilan Negeri (PN).
Asesmen AMPUH di PT Palembang dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, dengan anggota Kepala Subdirektorat Tata Kelola Ditjen Badilum, Chandra, beserta Tim Asesor AMPUH Badilum.
Tim Asesor AMPUH Badilum membagi dalam breakout room di zoom untuk masing-masing, baik Pimpinan, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris, Para Kepala Bagian, Para Kepala Sub Bagian, dan Para Panitera Muda, serta Tim Kamera PT Palembang. Selanjutnya Tim Asesor akan melakukan wawancara tanya jawab terkait dengan tupoksi kepaniteraan dan kesekretariatan serta fasilitas pelayanan publik.
Asesmen AMPUH ini diawali dengan pembukaan (opening meeting) dan dilanjutkan dengan pengamatan terhadap situasi, kondisi, dan sarana prasarana pendukung kerja layanan pengadilan yakni fasilitas pelayanan publik, termasuk fasilitas kelompok kaum rentan atau disabilitas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan wawancara dengan Petugas PTSP menggunakan handphone dari Tim Kamera PT Palembang.
PT Palembang sendiri telah menyiapkan dokumen pdf yang telah diupload link google drive untuk menyimpan dokumen eviden dari checklist yang telah ditentukan oleh Ditjen Badilum berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1701/DJU/SK.OT1.6/XII/2025 tentang Perubahan Kedua Pedoman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang berjumlah 70 checklist.
Setelah dilakukan wawancara dan evaluasi lapangan dilakukan closing meeting dengan Tim Asesmen AMPUH Badilum.
“Tujuan dari Asesmen AMPUH ini agar pengadilan dapat memberikan performa yang baik, dalam rangka development, jika ada yang belum baik maka kita develop agar lebih baik”, pesan Dirbinganis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin.
Dr. Hasanudin juga mengingatkan bahwa semua ketidaksesuaian ataupun temuan dapat dicek di aplikasi AMPUH Badilum, dan diharapkan PT Palembang dapat menyelesaikan tindak lanjutnya dalam waktu tidak terlalu lama, mengingat waktu pelaksanaan keka yang tidak lama lagi.
Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Dirbinganis beserta Tim Asesor Badilum atas koreksi/temuan, hal tersebut sebagai pelajaran bagi kami agar lebih baik lagi”, kata Ketua PT Palembang, Dr. Herdi Agusten.
Dr. Herdi juga menyampaikan bahwa PT Palembang akan sesegera mungkin menindaklanjuti temuan yang ada dan berharap dari Asesmen AMPUH ini, PT Palembang mendapatkan nilai yang diidam-idamkan yakni Predikat Paripurna, aamiin.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI