Cari Berita

Dirbinganis Pimpin Assesmen AMPUH di PT Palembang, Cek Fasilitas PTSP & Layanan Disabilitas

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-06-08 14:45:12
Dok. PT Palembang

Palembang, Sumsel - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badium), Dr. Hasanudin memimpin langsung Asesmen Akreditasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang hari ini Senin, tanggal 8 Juni 2026.

Dirbinganis bersama dengan tim yakni Kasubdit, Subdirektorat Tata Kelola Ditjen Badilum, Chandra, Kepala Seksi Tata Persidangan Ditjen Badilum, Ida Bagus Swarna Putra, dan  Penata Layanan Operasional, Seksi Monitoring dan Evaluasi Ditjen Badilum, Wahyu yang disambut langsung oleh Ketua PT Palembang, Dr. Herdi Agusten, Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi, Para Hakim Tinggi, dan Pejabat Struktural PT Palembang.

Asesmen dimulai dengan Pertemuan Pembukaan yang diikuti seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur PT Palembang. Ketua PT Palembang juga menyampaikan paparan singkat mengenai PT Palembang.

Baca Juga: AMPUH, Dari Slogan Menuju Budaya Kerja dalam Reformasi Peradilan

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Dirbinganis beserta Tim, mohon masukan dan arahannya untuk perbaikan kinerja dan layanan kami kepada masyarakat”, kata Herdi Agusten membuka acara.

Dirbinganis menyampaikan arahan dalam Pembukaan.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk belajar dan berdiskusi bersama bagaimana tata kelola peradilan yang baik”, ungkap Dirbinganis, Dr. Hasanudin saat memberikan arahan.

Dr. Hasanudin juga menyampaikan bahwa asesmen ini bukan hanya menilai dari checklist tetapi juga berbincang-bincang mengenai PTSP PT Palembang, karena PTSP PT Palembang menjadi kandidat dalam Lomba PTSP.

“Asesmen AMPUH ini bertujuan melakukan penilaian terhadap penerapan AMPUH dan melakukan evaluasi kembali penerapan AMPUH pada PT Palembang”, jelas Kasubdit, Subdirektorat Tata Kelola Ditjen Badilum, Chandra menyampaikan rencana asesmen.

Evaluasi AMPUH ini mencakup penilaian terhadap Ketua dan Wakil Ketua PT Palembang, Sekretaris, Panitera, Kesekretarian, Kepaniteraan, fasilitas disabilitas dan PTSP PT Palembang.

Baca Juga: Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas

Dirbinganis bersama tim bukan hanya mengecek dokumen yang disediakan oleh PT Palembang baik berupa soft file dari link google drive ataupun hard file tetapi juga mengecek langsung (on the spot) terhadap fasilitas publik seperti fasilitas disabilitas dan ruang PTSP serta tanya jawab kepada Petugas PTSP dan Satpam PT Palembang.

Semoga AMPUH ini mampu mengubah mindset Para Hakim dan Pegawai untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, terwujudnya service excellent kepada masyarakat dengan transparan, akuntabilitas, berintegritas, dan inklusif, serta meningkatkan public trust kepada pengadilan. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…