Cari Berita

Dirjen Badilum Tekankan Integritas & Perubahan Mindset di Pembukaan Asesmen AMPUH

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-10-19 16:35:52
Dok. Ist

Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan Pembukaan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II secara online melalui zoom hari Senin, (19/10/2026)

Acara dibuka langung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Bambang Myanto didampingi oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (Dirpapu), Zahlisa Vitalita, dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Umum, Hasanudin serta diikuti 104 Satker yang terdiri dari 34 Pengadilan Tinggi (PT), dan 70 Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus dan IA.

“Dari hasil asesmen AMPUH akan dilakukan Keka yang merupakan akumulasi dari penilaian asesmen AMPUH pada Semester I dan Semester II”, kata Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (Dirpapu), Zahlisa Vitalita menyampaikan laporan kegiatan.

Baca Juga: AMPUH, Dari Slogan Menuju Budaya Kerja dalam Reformasi Peradilan

Dirpapu juga menjelaskan bahwa Penilaian Asesmen pada Semester II ini dilakukan secara daring (online), sedangkan Semester I dilakukan asesmen secara langsung. Dirpapun pun melanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepahaman yang menegaskan bahwa Asesmen AMPUH dilaksanakan secara professional dan integritas, serta penegasan kepada satker untuk tidak memberikan gratifikasi dalam asesmen tersebut.

Acara dibuka secara langsung oleh Dirjen Badilum, Bambang Myanto.

“Saya masih mendengar program AMPUH dipandang diluar tupoksi kita, bahwa Ditjen Badilum memiliki tugas sebagai lembaga pembina di Lingkungan Peradilan Umum”, ujar Dirjen Badilum, Bambang Myanto saat membuka acara.

Dirjen Badilum menyampaikan bahwa Ditjen Badilum memiliki tugas memastikan satker telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, serta melaksanakan tugas dengan baik sesuai standar pengadilan dan pelayanan publik.

“Penilaian AMPUH jangan menjadi beban Bapak Ibu semua, jika telah melaksanakan tupoksi sesuai standar pelayanan pengadilan, maka tinggal menunjukan bukti data dukungnya, jika belum, apa upaya dari pengadilan untuk memperbaikinya”, ungkap Dirjen Badilum.

Dirjen Badilum mengingatkan kembali kepada Satker untuk merubah mindet, bahwa temuan dalam AMPUH akan menjadi bahan untuk memperbaiki apa yang sudah ada, jika ada yang berpandangan memberatkan ini, ubah mindset. Jika dalam penilaian tahap akhir untuk mendapatkan Predikat Paripurna ialah yang telah mematangkan mindset AMPUH. 

“Kami dari Ditjen Badilum bukan menilai kerja Bapak Ibu, tetapi kami memastikan bahwa pejabat dan warga pengadilan telah melaksanakan tupoksi yaitu menerima, memeriksa dan memutus perkara”, tegas Dirjen Badilum.

Lanjut Dirjen Badilum juga menekankan pesan Presiden RI yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, kita harus menyejahterakan rakyat, kita di sisi yudikatif bagaimana caranya memberikan keadilan yang seadil-adilnya, dan integritas sebagai syarat utama yang tidak bisa ditawar lagi dan kinerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ditjen Badilum memberikan edukasi dan arahan dengan membuat SOP dan checklist AMPUH untuk membantu dalam memimpin pengadilan agar tidak kesulitan serta memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai Standar Mahkamah Agung. Badilum juga berkomitmen dengan penuh integritas dan objektif dalam asesmen AMPUH.

Baca Juga: Jamin Mutu Pengadilan, PT Palembang Lakukan Asesmen AMPUH di PN Kayuagung

“Silahkan Satker lengkapi dokumennya, jangan dipaksakan sehingga tidak sidang, walaupun daring tidak mengurangi kesungguhan kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, pesan Dirjen Badilum menutup kata sambutan. 

Acara ditutup dengan pembacaan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung (Kemandirian, Integritas dan Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, Perlakuan yang sama di hadapan hukum) yang diikuti oleh PT dan PN. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…