Kabar gembira bagi peraih predikat WBK/WBBM Tahun 2023.. Hal tersebut disampaikan oleh WKMA Bidang Non Yudisial, Suharto pada ada 5 Desember 2024. Setelah Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa dan Sertifikat AMPUH Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Mercure, Solo.
Insentif atas prestasi tersebut akan dibayarkan pada 10 Desember 2024. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri pada 60 (Enam Puluh) Satuan Kerja)
Lebih jauh, Suharto menyampaikan bahwa terdapat 34 satuan kerja yang akan menerima insentif tersebut. “Insentif adalah merupakan salah satu apresiasi atas kinerja pembangunan zona integritas yang terus dilakukan,” jelasnya. Apakah satuan kerja Anda salah satunya? Red.