Cari Berita

Cegah Bullying & Kenakalan Remaja, IKAHI Cab Tubei Turun ke Sekolah

IKAHI Cab Tubei - Dandapala Contributor 2026-07-29 16:15:45
Dok. IKAHI Cab Tubei

Tubei, Bengkulu - Seiring semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, mulai dari perundungan di media sosial, keterlibatan dalam tindak pidana, hingga pernikahan usia dini, pendidikan dan kesadaran hukum menjadi kebutuhan yang harus ditanamkan sejak dini. Berangkat dari semangat tersebut, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Tubei menyelenggarakan program "IKAHI Goes to School", kegiatan edukasi hukum yang mempertemukan para hakim dengan para pelajar melalui diskusi yang terbuka, komunikatif berbasis pada persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Program yang diketuai Sihar Walter Palmarum Hakim Pengadilan negeri (PN) Tubei, ini menjadi bagian dari komitmen IKAHI Cabang Tubei untuk memperluas akses masyarakat terhadap pemahaman hukum melalui pendekatan edukatif.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan di dua sekolah menengah di Kabupaten Lebong pada Senin (27 /06/2026), kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Lebong yang menghadirkan narasumber Hakim PN Tubei, Putri Carera Santi Romauli Simamora. Selanjutnya, pada Selasa (29/07/2026), kegiatan dilanjutkan di SMA Negeri 1 Lebong dengan narasumber Rahma Atika Suri, Hakim PN Tubei. Dalam kedua kesempatan tersebut, Ketua PN Tubei, Relson Mulyadi Nababan, bersama Wakil Ketua PN Tubei, Ria Ayu Rosalin, turut memberikan materi tambahan untuk memperkaya pembahasan mengenai fungsi lembaga peradilan, pentingnya integritas, serta peran generasi muda dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang tertib dan berkeadilan.

Alih-alih menyampaikan materi hukum secara normatif, para Hakim PN Tubei mengangkat isu cyberbullying yang dekat dengan kehidupan remaja dengan menjelaskan dampak psikologis, konsekuensi hukum, serta perbedaannya dengan perundungan langsung berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pembahasan dilanjutkan dengan materi mengenai keterlibatan anak sebagai pelaku tindak pidana, bahaya pernikahan usia dini, serta motivasi terkait proses perjalanan menjadi seorang hakim.

Baca Juga: Hakim PN Pulang Pisau Turun ke Sekolah, Bekali Siswa Soal Bahaya Bullying

Antusiasme pelajar tampak dari diskusi yang berlangsung interaktif, ditandai banyaknya pertanyaan mengenai perilaku di media sosial, perundungan, proses persidangan, profesi hakim, hingga syarat menjadi hakim, yang mencerminkan tingginya rasa ingin tahu sekaligus memperlihatkan bahwa pendekatan edukatif mampu menjembatani kedekatan antara lembaga peradilan dengan masyarakat sejak usia sekolah.

Bagi IKAHI Cabang Tubei, "IKAHI Goes to School" tidak hanya menjadi agenda penyuluhan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Dengan menghadirkan hakim secara langsung di lingkungan sekolah, para pelajar memperoleh kesempatan untuk memahami bahwa hukum bukan hanya kumpulan aturan dan sanksi, melainkan instrumen untuk melindungi hak, menjaga ketertiban, serta mewujudkan keadilan. Melalui kegiatan ini, IKAHI Cabang Tubei berharap lahir generasi yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan kesadaran hukum yang kuat. Sebab, budaya hukum yang baik tidak dibangun ketika seseorang berada di ruang sidang, melainkan dimulai dari ruang kelas, ketika pengetahuan, karakter, dan kepedulian terhadap sesama mulai dibentuk. (bw/zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…