Barru, Sulsel - Pada Jumat (3/7), Pengadilan Negeri (PN) Barru, Sulawesi Selatan, menghadiri kegiatan Sosialisasi Isu Bahaya Narkotika, Kenakalan Remaja, dan Pencegahan Pernikahan Dini. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru di Mal Pelayanan Publik Masiga.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar serta Bupati Barru, A. Ina
Kartika Sari. Peserta kegiatan terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), para kepala sekolah tingkat SMA, SMP, dan SD, serta
perwakilan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) se-Kabupaten Barru.
Hakim perempuan PN Barru, Hesty Ayuningtyas membawakan materi bertajuk “Aspek Persidangan, Kepastian Hukum, dan Efek Jera bagi Pelaku Narkoba”. Tidak hanya menjelaskan mengenai regulasi hukum positif, Hesty membagikan pula pengamatannya atas dampak negatif penggunaan narkotika selama bersidang.
Baca Juga: Memahami Esensi Pidana Narkotika Dalam Kacamata Teleologis

“Banyak kasus
pengguna narkotika yang akhirnya mengarah ke kecanduan judi online,
kekerasan dalam rumah tangga, mencuri untuk membeli narkotika, putus sekolah, hingga
kehilangan pekerjaan. Efek narkotika benar-benar merusak masa depan seseorang,”
jelasnya.
Hesty juga turut
menjelaskan perubahan paradigma pemidanaan pasca KUHP baru berlaku. Dengan dihapusnya
ancaman pidana minimum khusus tindak pidana narkotika, hakim memiliki fleksibilitas
untuk menjatuhkan pidana secara proporsional sesuai dengan peran, tingkat
kesalahan, serta kondisi tiap pelaku.
Baca Juga: Gaungkan Integritas di Festival Ramadan, PN Barru Ajak Publik Awasi Layanan Pengadilan
Dalam arahannya,
Bupati Barru menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam
melindungi generasi muda. “Tidak ada ruang bagi narkoba, pornografi, kenakalan
remaja, maupun perkawinan anak di Kabupaten Barru,” tegas A. Ina.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Barru melaksanakan penandatanganan Deklarasi Bersama tentang Pencegahan Peredaran Narkotika, Kenakalan Remaja, dan Perkawinan Dini. Diharapkan, acara ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Generasi Emas Kabupaten Barru yang sehat, berkarakter, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk kenakalan remaja. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI