Jakarta - Sebanyak 40 juru bicara pengadilan dari empat lingkungan peradilan melakukan studi lapangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mempelajari strategi pengelolaan komunikasi publik di lembaga antirasuah itu. KPK dipilih karena dinilai berhasil menjalankan fungsi kehumasan, salah satunya lewat peran juru bicara.
"Ada beberapa institusi yang sebetulnya pernah kami coba amati, tapi dari sekian institusi, KPK yang menurut hemat kami paling cocok," kata Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung, D.Y. Witanto, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Studi lapangan ini merupakan salah satu modul Pelatihan Juru Bicara Pengadilan Angkatan I Tahun 2026. Witanto menjelaskan, para peserta adalah juru bicara yang ditunjuk di satuan kerjanya masing-masing sesuai Peraturan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Urgensi Pengalihan Kewenangan Perkara Rahasia Dagang dari PN ke Pengadilan Niaga
"Selain sama-sama lembaga penegak hukum, KPK juga merupakan lembaga yang selama ini dianggap cukup berhasil dalam menjalankan fungsi kehumasan," ujar Witanto.
Witanto mencontohkan ruang media di KPK. Awak media mendapat ruang kerja yang dilengkapi komputer dan jaringan internet, sehingga mereka bisa bersiaga setiap saat. Menurut Witanto, sejumlah pengadilan sebenarnya sudah menyediakan fasilitas serupa, tetapi pemanfaatannya belum seoptimal di KPK.
Rombongan diterima Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam sambutannya, Yuyuk menilai peran juru bicara sangat strategis bagi institusi penegak hukum.
"Tugasnya bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penjaga integritas dan kepercayaan publik dari institusi yang Bapak dan Ibu wakili," tutur Yuyuk.
Menurut Yuyuk, tantangan juru bicara kini semakin berat seiring maraknya media sosial. Dulu, media massa mudah dikenali, mulai dari redaksi, wartawan, hingga alamat kantornya. Kini bermunculan homeless media yang tidak jelas pengelolanya. Akibatnya, isu dan framing pemberitaan bergerak sangat dinamis.
Tantangan lain adalah menyederhanakan bahasa hukum. Yuyuk menyebut persidangan kerap berlangsung panjang. Juru bicara dituntut mampu memilah poin terpenting yang bermanfaat bagi publik.
"Bagaimana kita mengolah itu menjadi narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat tanpa mengurangi esensi dari keadilan itu sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Sosok Mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro dan Kedekatannya dengan Pers
Yuyuk juga terbuka soal dinamika hubungan KPK dengan wartawan, yang ia sebut sebagai love and hate relationship. Meski begitu, menurutnya hal tersebut masih bisa dikomunikasikan. Kuncinya adalah pendekatan yang baik dengan awak media.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pertukaran plakat antara Mahkamah Agung dan KPK, lalu kuliah umum tentang kehumasan, media handling, dan manajemen krisis. Peserta juga dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mewawancarai narasumber dari Biro Humas KPK. (snr/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI