Purwokerto, Jateng - Pengadilan Negeri Purwokerto menerima kunjungan pembinaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., Jumat 14 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto tersebut menjadi momentum penguatan integritas sekaligus peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kunjungan tersebut disambut Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Dr. Eddy Daulatta Sembiring bersama para hakim serta seluruh jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan.
Dalam sambutannya, Ketua PN Purwokerto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya menjadi slogan, melainkan harus melekat dalam setiap pelaksanaan tugas seluruh aparatur pengadilan.
Baca Juga: Ketua PN Purwokerto Sebut Judol-Pinjol Ilegal Jadi Sumber Masalah Sosial
“Integritas harus menjadi napas dalam menjalankan tugas. Hal itu harus diwujudkan melalui sinergi antara hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan untuk memberikan yang terbaik atas tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh Mahkamah Agung,” ujarnya.
Ketua PN Purwokerto juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan pengaduan yang masuk terhadap Pengadilan Negeri Purwokerto. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan melalui konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, memberikan apresiasi terhadap semangat “integritas adalah napas” yang dibangun di lingkungan PN Purwokerto. Menurutnya, nilai tersebut layak menjadi komitmen bersama seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan.
“Integritas harus menjadi napas. Semangat seperti ini tidak hanya ada di Pengadilan Negeri Purwokerto, tetapi juga dapat dideklarasikan dan dilaksanakan oleh satuan kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Komitmen terhadap integritas merupakan benteng utama untuk meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran di lingkungan peradilan. Ketika nilai integritas benar-benar tertanam, hakim maupun aparatur pengadilan akan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan tugas dan kehormatan lembaga.
“Ketika sudah berkomitmen terhadap integritas, kita harus mampu mengatakan ‘Tidak’ terhadap suap dan gratifikasi,” tegasnya.
Namun, Dirjen Badilum mengingatkan bahwa integritas tidak boleh berdiri sendiri. Integritas harus berjalan beriringan dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik pelayanan administratif yang bersentuhan langsung dengan pencari keadilan maupun pelayanan dalam bentuk kualitas penanganan perkara dan putusan hakim.
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilum juga menaruh perhatian terhadap pentingnya sinergi antara hakim dan Panitera Pengganti dalam proses persidangan. Menurutnya, kualitas suatu putusan tidak hanya ditentukan oleh hakim, tetapi juga ditunjang oleh administrasi persidangan yang tertib dan lengkap.
Dirjen menyoroti masih adanya kondisi di sejumlah pengadilan ketika berita acara persidangan belum tersedia secara lengkap pada saat hakim akan menyusun putusan.
“Putusan yang baik juga membutuhkan dukungan Panitera Pengganti yang baik. Jangan sampai ketika hakim akan memutus perkara, berita acara sidangnya belum selesai sehingga hakim hanya mengandalkan catatan sendiri,” pesannya.
Kondisi semacam itu, menurutnya, dapat menimbulkan risiko ketidaklengkapan putusan, terutama dalam menguraikan keterangan saksi maupun barang bukti yang terungkap selama persidangan. Pada akhirnya, kekurangan tersebut dapat berimplikasi pada pengaduan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi disiplin.
Karena itu, Dirjen Badilum kembali menegaskan bahwa kualitas pelayanan peradilan harus dibangun secara menyeluruh. Pelayanan bukan hanya berkaitan dengan meja pelayanan atau interaksi langsung dengan masyarakat, tetapi mencakup seluruh proses kerja lembaga peradilan hingga lahirnya putusan yang berkualitas.
“Integritas tidak bisa ditawar. Tetapi setelah integritas, pelayanan yang baik juga harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar aparatur pengadilan memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya dan tidak semata-mata memaknai tugas sebagai rutinitas pelayanan administratif.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Badilum mengapresiasi langkah PN Purwokerto dalam mengembangkan sistem kearsipan menuju digitalisasi. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk konkret modernisasi tata kelola peradilan sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan.
Digitalisasi arsip diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam penyimpanan dokumen, tetapi juga meningkatkan kecepatan, ketertiban, keamanan, dan aksesibilitas data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengadilan. Langkah tersebut sejalan dengan transformasi dan modernisasi peradilan yang terus dikembangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selain integritas dan pelayanan, Dirjen Badilum turut memberikan pesan mengenai kesejahteraan serta pengembangan karier aparatur peradilan. Ia meminta seluruh hakim dan pegawai untuk mensyukuri penghasilan yang telah diterima serta menghindari sikap saling membandingkan yang dapat menimbulkan rasa iri di antara sesama aparatur.
Dirjen Badilum menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur dan tengah memperjuangkan agar hak kesejahteraan pegawai dapat diberikan secara optimal.
Pada aspek pengembangan karier, seluruh pegawai didorong untuk tidak ragu meningkatkan kapasitas dan mengambil kesempatan untuk maju.
“Kalau ingin berkarier dan maju, jangan ragu untuk terus melangkah dan mengembangkan diri,” pesannya.
Ia sekaligus mengingatkan pentingnya akurasi data kepegawaian pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Data tersebut menjadi salah satu informasi yang digunakan dalam proses pengelolaan sumber daya manusia, termasuk dalam penilaian promosi dan mutasi.
Karena sistem turut mempertimbangkan data mengenai wilayah asal pegawai, seluruh aparatur PN Purwokerto diminta memastikan data pribadi dan kepegawaiannya pada aplikasi SIKEP telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Bikin Merinding! PN Purwokerto Lepas Calon Hakimnya dengan Siraman
Dirjen Badilum menyampaikan apresiasi kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Purwokerto atas dedikasi dalam melaksanakan tugas. Ia berharap semangat menjaga integritas, memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas putusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus menjadi budaya kerja yang hidup di PN Purwokerto.
Pembinaan tersebut sekaligus menegaskan satu pesan penting bagi seluruh aparatur peradilan integritas merupakan fondasi yang tidak dapat ditawar, sementara pelayanan yang berkualitas menjadi wujud nyata hadirnya pengadilan bagi masyarakat pencari keadilan. (mnj/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI