Kabupaten
Buol - Momen
upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2025 kali ini terasa berbeda dan begitu istimewa bagi
keluarga besar Pengadilan Negeri Buol.
“Sangat istimewa bagi kami,
sebab Ketua PT Sulawesi Tengah Dr. Nirwana hadir dan bertindak langsung sebagai
inspektur upacara di Kantor Pengadilan Negeri Buol, setelah menempuh perjalanan
darat selama 15 (lima belas) jam dari Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah di Kota
Palu”, kata Agung D. Syahputra yang
merupakan Juru Bicara pada PN Buol tersebut kepada Tim DANDAPALA.
Lebih lanjut, tidak hanya
dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, hadir juga dalam barisan
peserta upacara tersebut, Sohe, SH., MH., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Sulawesi Tengah dan beberapa Hakim Tinggi, Sekretaris dan Kepala Bagian
Perencanaan dan Kepagawaian serta pejabat fungsional Kepaniteraan dari
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif
Hadirnya kedua pimpinan
Pengadilan Tinggi secara bersama-sama dalam momentum upacara di Pengadilan
Negeri yang terjauh di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah adalah
suatu momen yang sangat langka. Kabupaten Buol adalah Kabupaten yang berjarak
527 kilo dari Ibu Kota propinsi dan dikarenakan medan jalanannya yang berat dan
aksesnya yang berkelok-kelok, membuat jarak sejauh itu membutuhkan waktu tempuh
hingga 15 (lima belas) jam perjalanan darat. Momen langka tersebut bisa
terjadi, karena pelaksanaan upacara kali ini bertepatan dengan pelaksaan
Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi
Tengah di Pengadilan Negeri Buol, kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua)
hari sejak tanggal 19 s/d 20 Mei 2025 lalu.
Dalam rangkaian kegiatan pengawasan
tersebut, Sohe, SH., MH. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
menekankan bahwa tujuan pelaksanaan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi bukanlah
untuk mencari-cari kesalahan Pengadilan Negeri, namun Pengadilan Tinggi sebagai
kawal terdepan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah memiliki kewajiban
untuk memastikan bahwa setiap pelayanan dan kinerja Pengadilan Negeri di dalam
wilayah Pengadilan Tinggi tersebut telah melaksanakan kinerjanya secara
professional dan sesuai dengan standar pelayanan. Sehingga menjadi wajar jika
dalam pelaksanaan pengawasan pasti akan ditemukan adanya ketidaksesuaian
kinerja dan hal tersebut harus segera diperbaiki
Kemudian, Dr. Nirwana dalam materi
pembinaannya menyampaikan beberapa hal penting untuk mempedomani oleh seluruh
aparatur Pengadilan Negeri Buol diantaranya kewajiban bersama untuk selalu
menjaga citra baik Mahkamah Agung dan berupaya untuk terus meningkatkan
kepercayaan publik pasca adanya beberapa pemberitaan yang cukup menjatuhkan
nama intitusi tercinta ini.
Baca Juga: Sebuah Harapan kepada Ketua PN Jakpus yang Baru
“Kuncinya terletak pada
integritas. Jaga baik-baik perilaku saudara semua sebagai keluarga besar
lembaga peradilan. Pedomani, hayati dan laksanakan dengan sungguh-sungguh
segala hal yang tertuang dalam PERMA
Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016 serta Maklumat Ketua M.A. Nomor 1 tahun 2017.
Jangan sampai ada lagi tindakan-tindakan unprofessional conduct yang
dapat menjatuhkan citra dan wibawa lembaga pengadilan. Pimpinan
bertanggungjawab untuk selalu mengingatkan jajaran di bawahnya serta memastikan
mereka terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela”, ucap Dr. Nirwana.
Pada akhirnya, Arief Winarso, Ketua Pengadilan Negeri Buol mengutarakan rasa hormat pada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. “KPT tidak pernah sedikitpun meninggalkan kewajibannya untuk hadir langsung melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Buol, meskipun medan perjalanan ke kabupaten ini sangat berat untuk dijangkau. Tercatat sejak menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah KPT sudah hadir sampai 4 (empat) kali di Pengadilan Negeri Buol ini, di Tengah-tengah kewajiban beliau yang sangat padat”, ucapnya. fac/nsn
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI