Cari Berita

Innalilahi… Hakim Boy Syailendra Wafat Tak Lama Usai Sidang Vonis Kasus Tipikor

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-07-10 08:30:41
Pelepasan hakim Boy Syailendra (dok.ist)

Tanjung Pinang- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) Boy Syailendra wafat pada Rabu (9/7) malam. Ia wafat tidak lama setelah membacakan putusan kasus tipikor. 

“Sebelum meninggal Rabu, almarhunm habis menyidangkan perkara dan habis memutus lima perkara tipikor,” kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Kepri, Bagus Irawan kepada DANDAPALA, Kamis (10/7/2025) pagi.

“Beliau usai sidang pulang ke rumah kontrakan. Minta ke pegawai untuk dibelikan bandrek. Saat pegawai pulang, Pak Boy sudah tidak ada. Sempat dibawa ke rumah sakit tapi kondisinya sudah wafat,” sambung Bagus Irawan lagi.

Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif

Almarhum hakim Boy meninggal dalam usia 53 tahun. Saat ini, hakim Boy adalah hakim paling senior di PN Tanjung Pinang. Almarhum hakim Boy diberikan penghormatan terakhir dengan disemayamkan sejenak di PN Tanjung Pinang, Kamis (10/7) pagi ini.

“Almarhum dilepas dalam acara pelepasan jenazah oleh Ketua PT Kepri, Ahmad Salihin di Musola Al Mahkamah, PN Tanjung Pinang,” ujar Bagus.

Baca Juga: Krisis Beban Kerja Hakim Tipikor 

Almarhum sudah berdinas di Tanjung Pinang selama 5,5 tahun.

“Kepergian almarhum meninggalkan duka bagi kolega dan keluarga besar PN Tanjung Pinang,” ucap Bagus Irawan. (asp/asp)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI