Cari Berita

Kasus Perusakan Kotak Suara Pilwalkot Sungai Penuh Dilimpahkan ke Pengadilan

Rafi Maulana - Dandapala Contributor 2025-03-12 16:30:33
Ilustrasi kotak suara (dok. Penulis)

Sungai Penuh – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh, Jambi, secara resmi menerima pelimpahan 13 berkas perkara terkait tindak pidana pemilu yaitu sehubungan dengan kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sungai Penuh, sidang perdana akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025, dengan Ketua PN Sungai Penuh, Muhammad Hanafi Insya, sebagai hakim ketua Majelis.

Dalam perkara ini, terdapat 13 terdakwa, yakni JH, PH, HH, AI, IP, HG, YP, EP, EG, JH, dan DK. Diantaranya mereka diduga terlibat dalam insiden-insiden terkait perusakan kotak suara di beberapa TPS, termasuk perobekan kotak suara di TPS 01 Koto Limau Manis, TPS 001 dan TPS 002 Desa Sungai Liuk, serta pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun.  Semua peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 November 2024, bertepatan dengan proses penghitungan suara dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh.

Pasca kejadian, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para tersangka yang diduga terlibat yang sampai saat ini telah ditahan di rumah tahanan negara dan telah pula didakwa oleh Jaksa Penunutut Umum dengan sejumlah Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 187 ayat (1), Pasal 406 ayat (1), Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan erat dengan jalannya proses demokrasi di Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, banyak pihak berharap agar persidangan berlangsung transparan dan menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.

Guna mengantisipasi potensi gangguan selama persidangan, Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak keamanan lainnya untuk memperketat pengamanan. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat mengawal jalannya persidangan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum