Cari Berita

Ketika Putusan Menentukan Nasib Seseorang

Bony Daniel - Dandapala Contributor 2026-10-05 15:30:24
Dok. Ist

Saya baru saja selesai menonton film berjudul Just Mercy mengisahkan Bryan Stevenson, seorang pengacara muda yang menangani perkara Walter McMillian, warga kulit hitam yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan yang tidak dilakukannya.

Perkara itu kemudian dibatalkan setelah ditemukan persoalan serius dalam proses penuntutan dan pembuktian. Kisah tersebut berangkat dari peristiwa nyata. Putusan terhadap McMillian dibatalkan pada 1993, dan penuntut umum mengakui bahwa perkara itu telah ditangani secara keliru. 

Bagi saya sebagai seorang hakim, film ini mengingatkan bahwa berkas perkara bukan sekadar susunan dokumen dan keterangan. Di dalamnya ada seseorang yang akan menanggung akibat putusan, mungkin selama bertahun-tahun, bahkan seumur hidup. Karena itu, keyakinan tidak cukup dibangun dari lancarnya sebuah cerita atau kuatnya kesan yang ditimbulkan oleh satu alat bukti. Setiap keterangan perlu diuji sumbernya, konsistensinya, dan kesesuaiannya dengan bukti lain. Keterangan yang terdengar meyakinkan tetap harus diperiksa, terutama bila pemberinya memiliki kepentingan atau alasan untuk mengalihkan kesalahan.

Baca Juga: Finalitas Putusan Bebas

Just Mercy juga menunjukkan betapa mudahnya prasangka menyusup ke dalam proses hukum tanpa selalu hadir sebagai pernyataan terang-terangan. Latar belakang, ras, kemiskinan, reputasi, atau tekanan publik dapat membentuk cara seseorang dipandang. Hakim perlu menjaga jarak dari kesan-kesan semacam itu dan kembali pada apa yang sungguh-sungguh dibuktikan di persidangan. Pertanyaannya bukan apakah terdakwa tampak pantas dicurigai, melainkan apakah unsur dakwaan terbukti melalui proses yang adil dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Saya mengajak rekan-rekan hakim kembali merenungkan bahwa kemandirian hakim diuji ketika perkara telah lebih dahulu dibentuk oleh pendapat umum, kepentingan politik, atau keyakinan aparat sebelumnya. Dalam keadaan demikian, memeriksa kembali dasar tuduhan bukan tanda keraguan yang tidak beralasan. Itu bagian dari tanggung jawab mengadili. Hakim harus bersedia menguji apakah penyelidikan dan penuntutan telah mengarah pada kebenaran, atau justru menguatkan dugaan awal sambil mengabaikan fakta yang tidak sesuai dengannya.

Baca Juga: Menjaga Independensi Hakim di Era AI: Batas Etika Penggunaan AI dalam Peradilan

Saya sangat menyadari bahwa film ini tidak meminta hakim mengabaikan hukum demi rasa iba. Ia mengajak hakim melihat bahwa penerapan hukum selalu menyentuh kehidupan manusia. Ketelitian terhadap bukti, keberanian mengoreksi kekeliruan, dan kesediaan mendengar pihak yang rentan merupakan bentuk tanggung jawab yudisial. Belas kasih memberi wajah manusiawi pada ketegasan hukum. Ia menuntun hakim untuk tidak kehilangan orang yang sedang diadili di balik berkas perkara.

Just Mercy meninggalkan pertanyaan yang patut dibawa ke ruang musyawarah: sudahkah setiap kemungkinan yang meringankan atau membebaskan terdakwa diperiksa dengan kesungguhan yang sama seperti bukti yang memberatkan? Jawaban atas pertanyaan itu tidak selalu mudah. Namun, justru di situlah kehati-hatian hakim memperoleh maknanya, yakni memastikan bahwa kewenangan menjatuhkan putusan dijalankan dengan kesadaran bahwa kesalahan dalam menilai bukti dapat merenggut sesuatu yang tidak dapat dikembalikan. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…