Cari Berita

Ketua PT Ambon: KUHP Nasional Segera Berlaku, Dalami Isinya dan Jaga Integritas!

Saptoyo - Dandapala Contributor 2025-10-27 14:00:27
dok. PT Ambon

Ambon - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Ambon, Maluku menggelar pembinaan dan Sosialisasi Penerapan UU No. 1/2023 tentang KUHP, yang akan segera diberlakukan mulai (02/01/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara daring pada Senin (27/10/2025) yang diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, para hakim serta pegawai pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ambon.
 
Dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu menekankan agar seluruh hakim dan aparatur pengadilan se-wilayah hukum PT Ambon agar menjaga integritas dan profesionalisme serta jangan menyalahgunakan jabatan dalam menjalakan tugas.

Khususnya bagi Hakim beliau berpesan agar membuat putusan yang dilandasi pada fakta hukum yang terungkap di persidangan. “Apabila ada Hakim yang membuat putusan yang menyimpangi ketentuan, maka hanya ada 2 kemungkinan yaitu ilmunya dangkal karena tidak mau belajar dan integritas yang bersangkutan diragukan,” pungkasnya.

Ia berpesan suka tidak suka dan mau tidak mau pada tanggal 02 Januari 2026 yang akan datang,  UU No. 1/2023 tentang KUHP telah diterapkan.  KUHP Nasional diterapkan untuk menggantikan KUHP yang lama. Oleh karena itu, Ketua PT Ambon meminta kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri, Para Hakim, Panitera dan aparatur pengadilan agar segera mempelajari dan mendalami isi dan kandungan KUHPidana yang baru tersebut dan mengadakan forum diskusi secara intensif dengan jajarannya di satker. 

“Dalam KUHPidana yang baru tujuan pemidanaan bukan sebagai pembalasan. Sebagaimana diuraikan pada pasal 51  yaitu: untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan menegakan norma hukum, membina terpidana agar menjadi baik dan berguna bagi masyarakat, serta menyelesaikan konflik dan memulihkan keseimbangan masyarakat dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat melalui pendekatan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif,” ungkapnya. (anandy satrio/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…