Dataran Hunipopu, Ambon- PN Dataran Hunipopu menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PT Ambon ke-48 tahun dengan mengangkat tema ”Mari Arika Manggurebe Maju Menuju Pengadilan Tinggi Ambon Unggul Menuju Paripurna” pada hari Selasa (2/12/2025) melalui jaringan (daring) via zoom meeting. Acara tersebut di hadiri Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (KPT Ambon) Aroziduhu Waruwu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (WKPT Ambon), Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Maluku, Warny Zebua, dan Pengurus Daerah Dharmayukti, serta Hakim Tinggi PT Ambon dan seluruh aparatur PT Ambon.
Rangkaian acara memperingati HUT PT Ambon ke-48 diawali dengan kegiatan potong tumpeng yang dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 8 (delapan) Pengadilan Tingkat Pertama dibawah wilayah hukum PT Ambon yang terdiri dari: Pengadilan Negeri Ambon Kelas I A, Pengadilan Negeri Masohi Kelas II, Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kelas II, Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Kelas II, Pengadilan Negeri Namlea Kelas II, Pengadilan Negeri Dobo Kelas II, Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II, Pengadilan Negeri Tual Kelas II.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi kinerja dari setiap satker yang ada, serta penyerahan piala bergilir ”Arika Manggurebe Awards 2025” PT Ambon yang memperoleh penghargaan terbanyak. Makna kata ”Arika” menurut bahasa daerah Ambon dan Kepulauan Lease adalah cepat, cekatan, atau gesit dalam bekerja atau melakukan sesuatu. Sedangkan makna dari kata ”Manggurebe” adalah kebudayaan berlayar masyarakat Maluku yang menggambarkan orang mendayung perahu untuk menghadapi tantangan. Dengan demikian filosofi dari ”Arika Manggurebe Awards” adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja yang berada di wilayah hukum PT Ambon yang cepat, cekatan dan gesit dalam melakukan peningkatan kinerja dan layanan pengadilan, serta terus berjuang menjadi lebih unggul di tengah tantangan yang ada.
Baca Juga: Ketua PT Ambon : Peganglah Kunci Profesionalitas, Integritas & Tertib Rumah Tangga
Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi kinerja dari setiap satker tersebut dengan mengangkat 8 (delapan) kategori penilaian yang terdiri dari nominasi sebagai berikut: Pertama, kategori kepatuhan tanda-tangan elektronik salinan putusan perkara. Kedua, kategori kecepatan pelaporan perkara. Ketiga, kategori kecepatan pelaporan keuangan perkara. Keempat, kategori pelaksanaan survei. Kelima, kategori laporan kinerja akuntabilitas. Keenam, kategori penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). Ketujuh, kategori penilaian kelengkapan data aset bmn. Kedelapan, kategori displin aparatur sipil negara.
Baca Juga: Wujudkan Pengadilan Berintegritas, Ketua PT Ambon Bagikan 8 Langkah Strategis
Tiba di puncak acara, diumumkan bahwa PN Dataran Hunipopu yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Julianti Wattimury didampingi Wakil Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Harries Konstituanto serta seluruh aparatur pengadilan terpilih menjadi Juara Umum karena mampu meraih Juara I pada 4 (empat) kategori penilaian dari total 8 (delapan) kategori yaitu: kecepatan pelaporan perkara, kecepatan pelaporan keuangan perkara, pelaksanaan survei, dan penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA).
“Pencapaian Juara Umum pada ajang penghargaan Arika Manggurebe Awards 2025 dari PT Ambon tersebut, merupakan bentuk komitmen dari Pimpinan dan seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, ASN, CPNS serta PPPK Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik, cepat, tanggap kepada masyarakarat yang berkeadilan dengan tetap menjaga integritas dan kode etik profesi masing-masing jabatan aparatur pengadilan,” ungkap Julianti Wattimury, Ketua PN Dataran Hunipopu yang berhasil mengantarkan satuan kerjanya menjadi juara umum. (Intan Hendrawati/al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI