Cari Berita

Ketua PT Pontianak Soroti Penguatan Kompetensi di Bidang Lingkungan Hadapi Karhutla

Urif Syarifudin - Dandapala Contributor
2026-10-22 13:35:14
Dok. Ist

Pontianak-Kalimantan Barat. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Dr. Pontas Efendi, menyoroti pentingnya penguatan kompetensi teknis hakim di bidang lingkungan hidup dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Menurutnya, kondisi El Niño berkepanjangan menuntut kesiapan lembaga peradilan dalam menangani persoalan lingkungan, termasuk melalui peningkatan kapasitas hakim. Hal tersebut disampaikan dalam pembinaan aparatur peradilan se-wilayah Provinsi Kalimantan Barat oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah, Kamis (22/10/2026).

Dalam sambutannya, Pontas Efendi menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Hakim Agung yang memberikan pembinaan kepada jajaran peradilan di Kalimantan Barat. Ia berharap arahan dan bimbingan yang diberikan dapat memperkuat kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang, khususnya perkara yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

“PT Pontianak berkomitmen memperkuat lembaga dalam mengelola masalah dan tantangan yang terjadi saat ini, terutama terkait El Niño berkepanjangan, utamanya karhutla. Untuk itu, perlu memperkuat para hakim di bidang lingkungan,” ujar Pontas Efendi.

Baca Juga: Penanggulangan Karhutla Melalui Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Pernyataan tersebut menempatkan peningkatan kemampuan hakim sebagai salah satu perhatian penting dalam menghadapi persoalan lingkungan di daerah. Penanganan perkara lingkungan membutuhkan pemahaman terhadap karakteristik permasalahan yang dihadapi, termasuk aspek teknis yang relevan dengan fakta dan pembuktian dalam persidangan.

Karhutla menjadi salah satu tantangan lingkungan yang mendapat perhatian di Kalimantan Barat. Dalam konteks penegakan hukum, hakim memiliki peran penting dalam memeriksa dan memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, penguatan kompetensi teknis di bidang lingkungan menjadi bagian penting dari pembinaan yang diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas yudisial.

Pontas Efendi juga meminta bimbingan dan arahan dari para Hakim Agung agar jajaran Pengadilan Tinggi Pontianak dan satuan kerja peradilan di wilayah hukumnya memperoleh penguatan dalam menjalankan tugas. Pembinaan tersebut menjadi ruang bagi aparatur peradilan untuk memperdalam pemahaman, menyampaikan persoalan yang dihadapi, serta memperoleh arahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Kegiatan pembinaan daerah ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non-Yudisial Nomor 156/WKMA.NY/UND.HM.3.1.2/IX/2026 tanggal 15 September 2026. Peserta mengikuti kegiatan dari command center atau ruang kerja masing-masing, sedangkan rangkaian acara juga dilaksanakan secara luring di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak.

Pembinaan melibatkan pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Negeri serta Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut juga diikuti unsur kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Militer IV-14 Pontianak serta Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.

Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online

Rangkaian acara dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan doa, serta sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Sesi pembinaan oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah berlangsung pada pukul 08.25 hingga 11.00 WIB, dilanjutkan dengan tanya jawab dan penutupan.

Melalui pembinaan tersebut, penguatan kompetensi hakim di bidang lingkungan menjadi salah satu perhatian yang disampaikan pimpinan peradilan di Kalimantan Barat. Harapannya, jajaran peradilan semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, termasuk perkara lingkungan yang berkaitan dengan karhutla, dengan tetap berpedoman pada hukum dan prinsip independensi peradilan. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…