Cari Berita

Komisi III DPR Dukung Anggaran Pindah Tugas Hakim Dinaikkan

Andi Saputra - Dandapala Contributor 2025-03-13 11:50:14
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil (youtube dpr)

Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil mendukung anggaran pindah tugas hakim dinaikkan. Sebab, apabila lama tidak dirooling dikhawatirkan akan membuat hal yang tidak diinginkan.

Hal itu menanggapi paparan Dirjen Badilum Bambang Myanto.

“Itu penting. Misalnya hakim-hakim terlalu lama di pengadilan, tidak hanya tingkat promosi yang harusnya naik, kalau terlalu lama, ada sesuatu yang kita hindari. Jangan terlalu lama di suatu tempat,” kata Andi Muzakkir Aqil.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sekretaris dan Dirjen Badilum MA dengan DPR di Gedung Komisi III DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Kamis (12/3/2025).

“Jadi ini suatu yang penting Pak Ketua (Ketua Komisi III DPR-red). Ini mngkin bisa dibantu untuk penambahan anggaran dalam hal mutasi,” ucap Andi Muzakkir Aqil.

Meski demikian, Andi Muzakkir Aqil tetap meminta promosi dan mutasi nantinya tetap memperhatikan merit sistem.

“Kita liha juga bagaimana prestasinya. Bagaimana tahap putusan-putusannya, apakah sudah memberikan kepastian hukum kepada pelaku, masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” beber Andi Muzakkir Aqil.

Sebelumnya, Bambang Myanto mencontohkan saat ini ada 925 calon hakim yang akan ditempatkan di pelosok negeri. Maka dibutuhkan biaya penempatan yang tidak sedikit.

“Kami harusnya membutuhkan Rp 9.250.000.000. Tapi kini hanya Rp 3 miliar saja,” tutur Bambang Myanto.

Karena keterbatasan anggaran uang pindah itu, maka ada hakim yang ditugaskan di pelosok Indonesia bertahun-tahun. Akibatnya, menimbulkan macetnya jenjang promosi dan lainnya.

“Sudah lama, ada yang sudah hampir 5 tahun, 700 orang hakim lebih. Sehingga membutuhkan anggaran sekitar Rp 7 miliar,” ujar Bambang Myanto.

Karena keterbatasan anggaran, maka pola promosi dan mutasi menjadi lambat. Padahal idealnya tiga tahun sudah pindah tugas.

“Pergerakan hakim kita akui sangat lambat. Dengan angka Rp 7 miliar, asumsinya hanya untuk 700 hakim. Sementara hakim kita 4 ribu lebih,” beber Bambang Myanto.

Hingga berita ini diturunkan, RDP masih berlangsung. Sejumlah anggota Komisi III DPR sedang mengajukan sejumlah pertanyaan dan masukan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum