Cari Berita

Terkendala Biaya, Sudah 5 Tahun Ada Hakim di Pelosok Belum Pindah Tugas

Andi Saputra - Dandapala Contributor 2025-03-13 11:35:12
Dirjen Badilum Bambang Myanto saat RDP di Komisi III DPR (youtube DPR)

Jakarta- Anggaran Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan di bawahnya sepenuhnya ditanggung APBN. Namun karena anggaran tidak selaras dengan beban, maka promosi dan mutasi hakim terkendala.

Pindah tugas hakim itu biasa dikenal istilah TPM atau Tim Promosi dan Mutasi (TPM). Tapi kini biaya pindah berkurang sehingga promosi dan mutasi hakim juga sudah lama tidak dilakukan.

“Kini hanya Rp 3 miliar. Ada pemotongan anggaran dari Rp 7,5 miliar menjadi Rp 3 miliar,” kata Dirjen Badilum Mahkamah Agung (MA), Bambang Myanto.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sekretaris dan Dirjen Badilum MA dengan DPR di Gedung Komisi III DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Kamis (12/3/2025). Bambang Myanto mencontohkan saat ini ada 925 calon hakim yang akan ditempatkan di pelosok negeri. Maka dibutuhkan biaya penempatan yang tidak sedikit.

“Kami harusnya membutuhkan Rp 9.250.000.000. Tapi kini hanya Rp 3 miliar saja,” tutur Bambang Myanto.

Karena keterbatasan anggaran uang pindah itu, maka ada hakim yang ditugaskan di pelosok Indonesia bertahun-tahun. Akibatnya, menimbulkan macetnya jenjang promosi dan lainnya.

“Sudah lama, ada yang sudah hampir 5 tahun, 700 orang hakim lebih. Sehingga membutuhkan anggaran sekitar Rp 7 miliar,” ujar Bambang Myanto.

Karena keterbatasan anggaran, maka pola promosi dan mutasi menjadi lambat. Padahal idealnya tiga tahun sudah pindah tugas.

“Pergerakan hakim kita akui sangat lambat. Dengan angka Rp 7 miliar, asumsinya hanya untuk 700 hakim. Sementara hakim kita 4 ribu lebih,” beber Bambang Myanto.

Hingga berita ini diturunkan, RDP masih berlangsung. Sejumlah anggota Komisi III DPR sedang mengajukan sejumlah pertanyaan dan masukan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum