Cari Berita

Komisi III DPR Rapat Dengar Pendapat IPASPI, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Peradilan

Tim Redaksi - Dandapala Contributor 2026-01-28 08:30:35
Dok. Ist

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), Selasa, 27 Januari 2025. RDP ini membahas isu strategis terkait peningkatan kesejahteraan aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam rapat tersebut, Ketua Umum IPASPI, Tavip Dwiyatmiko, memaparkan kondisi objektif sumber daya manusia aparatur peradilan. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah aparatur kepaniteraan saat ini mencapai 10.511 orang, sementara SDM kesekretariatan sekitar 30.000 orang, sehingga total aparatur di bawah Mahkamah Agung mencapai kurang lebih 41.000 pegawai.

IPASPI menegaskan adanya urgensi peningkatan kesejahteraan guna mencegah potensi degradasi profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, khususnya pada jabatan panitera yang memiliki peran sentral dalam administrasi dan pelayanan peradilan. Disampaikan pula visi jangka panjang mengenai penguatan jabatan panitera, mengingat tunjangan jabatan panitera sejak 19 tahun belum mengalami kenaikan.

Baca Juga: Menilik Perbedaan Pendapat Hakim (Terlupakan) pada RUU KUHAP

Dari sisi kinerja, IPASPI memaparkan capaian positif lembaga peradilan sebagaimana tercermin dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 99,26 persen. Selain itu, hasil survei internal menunjukkan 76 persen pengguna layanan menyatakan puas terhadap pelayanan peradilan.

Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan tunjangan jabatan kepaniteraan dan kesekretariatan, dengan catatan tetap diimbangi oleh penguatan sistem pengawasan yang lebih ketat guna menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur peradilan.

RDP tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan penting, antara lain:

Komisi III DPR RI mendukung upaya peningkatan kesejahteraan, penyediaan sarana dan prasarana kerja yang layak, pengawasan yang efektif, serta penjaminan keadilan struktural bagi aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan akuntabel.

Komisi III DPR RI meminta IPASPI membentuk tim khusus untuk melakukan kajian strategis dan berkoordinasi secara intensif dengan Komisi III DPR RI serta seluruh pihak terkait.

Baca Juga: Kenal Lebih Dekat! Ini Calon Hakim Agung Terpilih

Komisi III DPR RI akan memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait guna mengevaluasi regulasi yang berkaitan dengan dukungan keuangan, kesejahteraan, serta struktur kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan.

Ketua Komisi III DPR RI dalam penutup rapat menyampaikan bahwa ke depan akan dilakukan rapat-rapat intensif melalui pembentukan tim kecil, guna menyusun data dan rumusan konkret sebagai dasar kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan Mahkamah Agung. (hph/ldr/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…