Jambi. Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan pengambilan sumpah/janji terhadap 16 advokat yang berasal dari dua organisasi advokat, yakni 14 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan 2 advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji advokat berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar di Gedung Pengadilan Tinggi Jambi. Momentum tersebut menjadi awal bagi para advokat dalam menjalankan amanah profesinya dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa sumpah/janji advokat memiliki makna yang lebih dari sekadar prosesi formal. Sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan melalui perilaku, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
Baca Juga: Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat: Ancaman atau Perlindungan terhadap Profesi Advokat?
Marsudin menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam sistem peradilan. Selain memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan, advokat juga turut berkontribusi dalam menjaga tegaknya hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memahami aspek hukum, tetapi juga harus diiringi dengan integritas, etika profesi, kompetensi, serta komitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional, bertanggung jawab, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi juga mendorong para advokat untuk terus meningkatkan wawasan dan kemampuan dalam mengikuti perkembangan hukum maupun teknologi informasi. Perkembangan sistem peradilan berbasis elektronik menuntut seluruh unsur penegak hukum untuk mampu beradaptasi dengan perubahan menuju peradilan modern.
Penguatan Pemahaman Peradilan Elektronik bagi Advokat Baru
Usai rangkaian pengambilan sumpah/janji dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan peradilan melalui pengenalan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, dan e-Berpadu kepada para advokat yang baru diambil sumpah/janjinya.
Pemaparan materi disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, Tumpanuli Marbun, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan berbagai mekanisme administrasi perkara berbasis elektronik serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas dan transparansi proses peradilan.
Melalui aplikasi e-Court, masyarakat dan para pengguna layanan peradilan dapat memanfaatkan fasilitas administrasi perkara secara elektronik, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan elektronik, hingga persidangan elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, SIPP menjadi instrumen penting dalam pengelolaan serta penelusuran informasi perkara, sedangkan e-Berpadu mendukung keterpaduan administrasi perkara pidana secara elektronik antarpenegak hukum.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para advokat mengikuti pemaparan dengan antusias serta berdiskusi mengenai penerapan sistem elektronik dalam mendukung pelaksanaan profesi advokat di era digital.
Baca Juga: Menggagas Peran MA Pasca Kasus Razman Nasution
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan serta mendorong para advokat untuk menjadi mitra strategis peradilan yang memiliki integritas, kompetensi, dan kesiapan menghadapi perkembangan teknologi.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran Pengadilan Tinggi Jambi, perwakilan organisasi advokat, dan para advokat yang baru diambil sumpah/janjinya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI