Cari Berita

PN Pare-Pare Berhasil Eksekusi Sukarela Soal Tunggakan Cicilan Mobil Pajero 

Tim Humas PN Pare Pare - Dandapala Contributor 2025-05-14 12:05:17
PN Pare-Pare kembali mencatatkan keberhasilan pelaksanaan eksekusi sukarela dalam perkara sengketa perjanjian fidusia (dok.dandapala)

Parepare- Pengadilan Negeri (PN) Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mencatatkan keberhasilan pelaksanaan eksekusi sukarela dalam perkara sengketa perjanjian fidusia. Kali ini terkait cicilan pembelian mobil Mitsubishi Pajero.

Permohonan eksekusi tersebut tercatat dalam register Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN Pre, yang melibatkan BFI Finance Cabang Parepare sebagai pemohon dan Herawati sebagai termohon. Pelaksanaan ini merupakan eksekusi kedua yang sukses dilaksanakan PN Pare-Pare sepanjang tahun 2025.

Perkara bermula dari wanprestasi Herawati dalam suatu perjanjian fidusia, dengan objek jaminan berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero. Maka dari itu, pihak BFI Finance mengajukan eksekusi jaminan fidusia ke PN Pare-Pare. Proses negosiasi sempat mengalami kebuntuan karena perbedaan nilai pelunasan. Sebagai kreditur, BFI Finance menetapkan sisa utang sebesar Rp 220 juta, sementara debitur meminta penurunan menjadi Rp150 juta.

Baca Juga: Aplikasi Perkusi Badilum Sebagai Upaya Transparansi Pelaksanaan Eksekusi

Setelah musyawarah yang diupayakan ketua PN Pare-Pare, akhirnya tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Herawati bersedia melunasi seluruh sisa utang sesuai tuntutan kreditur sejumlah Rp220 juta. Di sisi lain, BFI Finance wajib menyerahkan BPKB mobil Mitsubishi Pajero sebagai tanda penyelesaian kewajiban. Dipimpin oleh Panitera PN Pare-Pare, Angri Junanda di ruang mediasi pengadilan, penyerahan pembayaran sejumlah uang dilaksanakan secara transfer bank ke rekening BFI Finance. 

“Alhamdulillah, eksekusi sukarela ini kembali berjalan lancar berkat sinergi antara pengadilan dan para pihak. Pelaksanaan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa secara kekeluargaan tanpa harus melalui upaya paksa,” ujar Angri kepada DANDAPALA, Rabu (14/5/2025).

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI