Pontianak – Kalimantan Barat. Pengadilan Negeri Pontianak menerima penghargaan sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap pemenuhan hak anak dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pemenuhan Hak Nafkah Anak, Penguatan Mekanisme Penegakan dan Integrasi Jaringan Proteksi Sosial” yang digelar Komisi Pelindungan Anak Daerah Kota Pontianak di Aula LPP RRI Pontianak, Kamis, 23 April 2026. Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya mendorong implementasi putusan pengadilan terkait nafkah anak agar berjalan lebih efektif dan berkeadilan melalui sinergi lintas lembaga.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan DPRD Kota Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak, aparat penegak hukum, hingga kalangan akademisi dan organisasi bantuan hukum. Perwakilan Pengadilan Negeri Pontianak hadir bersama Pengadilan Agama Pontianak, serta sejumlah organisasi perangkat daerah seperti DP2KBP3A, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua Komisi Pelindungan Anak Daerah Kota Pontianak, Niyah Nurmiyati, serta Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada pimpinan dan lembaga yang dinilai memiliki komitmen terhadap pemenuhan hak anak, termasuk Pengadilan Negeri Pontianak.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online
Selain seremoni penghargaan, forum ini juga membahas policy brief yang disusun oleh Tim Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Pembahasan difokuskan pada rekomendasi kebijakan terkait pemberian sanksi administratif bagi pihak yang tidak melaksanakan putusan pengadilan mengenai nafkah anak pasca perceraian.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan berbagai lembaga. Peserta membahas pentingnya memperkuat mekanisme penegakan hukum serta integrasi antarinstansi guna memastikan hak anak terpenuhi secara optimal. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyatukan langkah antar lembaga dalam menindaklanjuti putusan pengadilan.
Dalam pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani pada akhir kegiatan, para peserta menyepakati sejumlah poin penting. Di antaranya, “mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan program dan tindakan yang diambil.” Selain itu, para pihak juga sepakat “mendorong implementasi putusan pengadilan terkait hak nafkah anak secara optimal, konsisten dan berkeadilan.”
Komitmen tersebut juga mencakup dukungan terhadap penerapan sanksi administratif bagi ayah yang tidak memenuhi kewajiban nafkah anak, seperti penundaan layanan administrasi kependudukan, penerbitan Nomor Induk Berusaha, pembuatan paspor, surat izin mengemudi, hingga akses pembiayaan. Langkah ini dirancang melalui sinergi lintas instansi, termasuk Dukcapil, DPMPTSP, kepolisian, dan lembaga pembiayaan.
Baca Juga: Tegaskan Layanan Bersih, PN Pontianak Sosialisasi Sistem Anti Penyuapan
Lebih lanjut, dalam konteks aparatur sipil negara di Pontianak dan Kalimantan Barat, kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka peluang penerapan mekanisme automatic enforcement terhadap kewajiban nafkah anak.
Pemberian penghargaan kepada Pengadilan Negeri Pontianak dalam forum ini menegaskan peran lembaga peradilan dalam tidak hanya memutus perkara, tetapi juga memastikan putusan tersebut memberikan manfaat nyata bagi perlindungan hak anak. Upaya kolaboratif lintas sektor yang dibangun melalui forum ini diharapkan mampu memperkuat kepatuhan terhadap putusan pengadilan serta menjamin terpenuhinya hak nafkah anak secara berkelanjutan. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI