Tilamuta, Gorontalo – Diam bukan lagi pilihan ketika berhadapan dengan kekerasan. Berangkat dari semangat tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta mengajak para pelajar SMA Negeri 1 Tilamuta berani mengenali, menolak, dan melaporkan tindakan kekerasan melalui sosialisasi program LEDAKKAN SUARA, Jumat (23/10/2026).
Ketua PN Tilamuta, Mahendra Prabowo Kusumo Putro, menyampaikan langsung pesan perlindungan perempuan dan anak kepada para siswa. Kegiatan ini menjadi langkah edukasi untuk menanamkan keberanian, kepedulian, serta kesadaran hukum sejak dini, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dalam pemaparannya, Ketua PN Tilamuta menekankan bahwa setiap pelajar berhak merasa aman dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan sekolah, dalam pergaulan, maupun di ruang digital.
Baca Juga: PN Tilamuta Kampanyekan Program LEDAKAN SUARA terhadap Tindak Pidana Kekerasan
“Jangan takut untuk berkata tidak terhadap segala bentuk kekerasan. Jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, jangan memilih diam. Beranilah mencari pertolongan dan melapor kepada pihak yang tepat. Keberanian kita bersuara bisa menjadi langkah awal untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Melalui program LEDAKKAN SUARA, PN Tilamuta menegaskan bahwa perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi. Edukasi dan pencegahan sejak dini juga menjadi bagian penting untuk memutus rantai kekerasan sebelum menimbulkan penderitaan yang lebih luas.
Di hadapan para pelajar, Ketua PN Tilamuta mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan fisik. Perundungan yang dibungkus candaan, tekanan emosional dalam hubungan pertemanan atau pacaran, hingga ancaman melalui media sosial merupakan perilaku yang perlu dikenali dan diwaspadai.
Persahabatan bukan alasan untuk merendahkan orang lain, sedangkan hubungan asmara tidak memberikan hak untuk memaksakan kehendak. Setiap orang memiliki batas pribadi yang harus dihormati, termasuk hak untuk menolak tindakan yang membuatnya merasa tidak aman atau terancam.
Para siswa juga diajak memahami pentingnya menjaga privasi di ruang digital. Foto, video, dan informasi pribadi yang dibagikan melalui media sosial dapat disalahgunakan apabila jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pelajar diingatkan agar tidak mengirimkan konten intim, tidak menyebarkan materi pribadi milik orang lain, serta tidak ikut mempermalukan korban ketika menghadapi persoalan serupa.
Apabila mengalami ancaman, pemerasan, atau kekerasan, para pelajar didorong untuk mencari bantuan kepada orang tua, guru, konselor sekolah, atau pihak layanan perlindungan yang tepercaya. Mereka juga diingatkan agar tidak menyalahkan korban, menjaga kerahasiaan identitas, dan tidak menghadapi situasi berbahaya seorang diri.
LEDAKKAN SUARA membawa lima semangat utama: Berani Melihat, Berani Mendengar, Berani Berkata Tidak, Berani Melapor, dan Berani Melindungi. Kelima prinsip ini menjadi landasan untuk membangun keberanian yang disertai kepedulian, kebijaksanaan, dan tanggung jawab.
“Memiliki hubungan pertemanan atau pacaran bukan berarti seseorang boleh melanggar batas pribadi orang lain. Menghormati hak dan martabat sesama merupakan hal mendasar yang harus dibangun sejak dini. Berani berkata tidak bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian untuk menjaga diri,” demikian pesan yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut.
Ketua PN Tilamuta turut menjelaskan bahwa hukum bukan semata-mata instrumen untuk menjatuhkan hukuman. Hukum juga hadir untuk melindungi hak, mencegah kesewenang-wenangan, serta memastikan korban memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Anak yang menjadi korban, saksi, maupun berkonflik dengan hukum memiliki kebutuhan penanganan yang berbeda dan harus diperhatikan sesuai kerangka hukum yang berlaku.
PN Tilamuta juga mendorong keterlibatan pihak sekolah agar pesan LEDAKKAN SUARA tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ketua PN Tilamuta berharap materi tersebut dapat terus disisipkan oleh para guru dalam pembelajaran, pembinaan karakter, dan kegiatan edukasi lainnya.
Kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan perlindungan dinilai penting untuk memperkuat pencegahan serta memastikan tersedianya jalur pertolongan yang aman bagi korban.
Melalui perluasan edukasi ke lingkungan pendidikan, PN Tilamuta berharap LEDAKKAN SUARA dapat tumbuh menjadi gerakan kepedulian yang mengakar di tengah masyarakat Kabupaten Boalemo.
Baca Juga: PN Tilamuta Kenalkan “LEDAKAN SUARA” Kepada Mahasiswa Universitas Pohuwato
Sebab, keberhasilan perlindungan tidak hanya ditentukan oleh seberapa tegas hukum ditegakkan, tetapi juga oleh seberapa berani seseorang mencari pertolongan dan seberapa peduli lingkungan sekitarnya untuk membantu.
Ketika pelajar berani bersuara dan lingkungan berani peduli, jalan menuju perlindungan semakin terbuka. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI