Cari Berita

MA Terbitkan Intruksi Upacara Sumpah Pemuda, Ini Ketentuannya

Anandy Satrio - Dandapala Contributor
2026-10-23 18:15:59
Dok. Ist

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia meminta seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026 pada Rabu, 28 Oktober 2026. Upacara dimulai pukul 08.00 waktu setempat.

Arahan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2753/SEK/HM3.1.1/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi. 

Surat ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026 tanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Baca Juga: Kontroversi Sumpah Pocong: Sejarah dan Kedudukan dalam Sistem Peradilan

Peringatan tahun ini mengusung tema "Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia". Tata cara upacara mengikuti pedoman resmi yang disiapkan pemerintah.

Satuan kerja dapat memilih salah satu dari dua opsi pelaksanaan:

- menggelar upacara di kantor masing-masing, atau

- bergabung dengan upacara yang diselenggarakan pemerintah daerah setempat.

Ketentuan pakaian dibedakan menurut jabatan:

Ketua/Kepala Pengadilan, Wakil Ketua/Wakil Kepala, hakim, panitera, dan sekretaris memakai Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Aparatur sipil negara memakai Seragam Korpri.

Personel TNI memakai Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.

Surat itu juga memberi kelonggaran bagi hakim dan aparatur yang tidak dapat hadir di satuan kerjanya sendiri. Mereka boleh mengikuti upacara di satuan kerja terdekat dengan syarat berikut:

Mendapat izin dari pimpinan satuan kerja asal.

Mengisi surat pernyataan mengikuti upacara yang diketahui pimpinan atau pejabat satuan kerja tempat upacara berlangsung.

Menyerahkan bukti kehadiran berupa foto dan/atau video kepada pimpinan satuan kerja asal.

Baca Juga: Seluk Beluk Pengambilan Sumpah Novum Perkara PK Perdata, Haruskah Disidangkan?

Format surat permohonan izin dan surat pernyataan disertakan sebagai lampiran surat tersebut.

Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap 28 Oktober untuk mengenang ikrar para pemuda dalam Kongres Pemuda II tahun 1928. Tahun ini merupakan peringatan yang ke-98. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…