Palangkaraya - Selasa 14 Januari 2025 terselenggara sidang terbuka Pengadilan Tinggi Palangkaraya dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Advokat sebanyak 10 orang dari Perhimpunan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dan 7 orang dari Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI).
Selepas mengambil sumpah/janji terhadap Advokat tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi memberikan pembekalan tentang materi access to justice melalui mediasi dan Restorative Justice (RJ) berdasarkan PERMA 1 Tahun 2016 jo. PERMA Nomor 3 tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik dan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Restorative Justice (RJ).
“Pimpinan PT Palangkaraya turun langsung memberikan pembekalan kepada para advokat yang baru diambil sumpah/janjinya tersebut”, ucap Humas PT Palangkaraya kepada Tim DANDAPALA.
Lebih lanjut disampaikannya, sehari sebelum pengambilan sumpah, advokat tersebut juga telah diberikan sosialisasi administrasi peradilan secara elektronik oleh Wakil Ketua PT Palangkaraya Dr. Marsudin Nainggolan.
Materi yang disampaikan komprehensif mulai dari panggilan dan pemberitahuan secara tercatat, E-Court, E-Berpadu, hingga upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik.
“Para advokat tersebut sangat antusias mengikuti sosialisasi dan pembekalan yang disampaikan baik oleh KPT dan WKPT Palangkaraya tersebut, sebab materi yang disampaikan tersebut belum didapatkan mereka saat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)”, ujar Humas PT Palangkaraya saat menyampaikan cerita yang didapat dari peserta pembekalan.