Palangka Raya- Hakim ad hoc tipikor memiliki banyak latar belakang pendidikan dan pengalaman. Ada yang memiliki background ASN, akuntan, ekonomi hingga jurnalis. Nah, salah satunya adalah Iryana Margahayu yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Teknik, selain Sarjana Hukum.
Iryana dilantik sebagai hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (20/5/2025) pagi. Perempuan kelahiran lahir di Purworejo, Jawa Tengah pada 9 Maret 1974 itu dilantik oleh Ketua PN Palangka Raya, Ricky Fardinand.
“Dengan bermodal integritas dan kejujuran ingin menjadi hakim ad hoc tipikor yang dapat memutuskan setiap perkara secara profesional dan proporsional atas dasar kebenaran, karena yakin Tuhan Maha Mengetahui apa yang ada di hati dan pikiran manusia,” kata Iryana kepada DANDAPALA.
Baca Juga: Panitera Pengganti PN Semarang Kiki Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor
Latar belakang pendidikannya cukup unik. Saat itu, Iryana menempuh kuliah di Fakultas Hukum (FH) UGM, Yogyakarta pada awal 90-an. Tapi ternyata hal itu belum membuatnya puas. Lalu ia mengambil lagi kuliah di Fakultas Teknik UII, Yogyakarta. Akhirnya, dalam waktu bersamaan, ia merampungkan dua pendidikan sehingga berhasil menggondol gelar ST dan SH.
Selepas wisuda, Iryana menjadi ASN di Badan Standarisasi Nasional (BSN). Jabatan pertamanya adalah sebagai Staf pada Bagian Hukum di Biro Hukum, Organisasi, dan Humas. Perlahan, kariernya menanjak. Ia sempat menjadi Kepala Biro Hukum di badan itu. Terakhir ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi (PSMEITI) BSN (2023-20 Mei 2025).
Iryana juga pernah menjadi ahli dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta-CIkampek II (2023). Setahun setelahnya, Iryana juga sebagai ahli dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2015-2022 (2024).
Baca Juga: Ragam Background Hakim Ad Hoc Tipikor: ASN, Militer, Notaris hingga Jurnalis
Iryana dilantik bersamaan dengan Fransisca Kiki Damayanti. Proses menjadi hakim ad hoc bukan proses yang mudah. Sejumlah ujian dilalui Iryana dkk, baik tertulis, wawancara hingga assessment. Dengan dilantiknya Kiki dan Iryana, maka menambah keragaman latar belakang hakim ad hoc tipikor. Sebelumnya ada yang berlatarbelakang ASN, militer, advokat hingga jurnalis. (asp/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI