Cari Berita

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya: Hakim Bukan untuk Cari Popularitas!

Khairul Muqorobin - Dandapala Contributor 2025-07-15 11:00:51
Pembinaan oleh Ketua PT Palangka Raya (dok.ist)

Pulang Pisau- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Pujiastuti Handayani menyatakan seorang hakim tidak boleh mencari popularitas. Hal itu disampaikan saat melakukan pembinaan.

Dalam acara itu, Pujiastuti didampingi Wakil Ketua PT Palangka Raya, Muhammad Damis. Keduanya melakukan pembinaan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau pada Jumat (11/5) kemairn. Kegiatan digelar di Ruang Sidang Utama PN Pulang Pisau, Jalan Trans Kalimantan KM 86, Kahayan Kilir, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Hadir pimpinan, para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh aparatur PN Pulang Pisau mengikuti kegiatan tersebut secara khidmat. 

Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif

Ketua PT Palangka Raya dalam pembinaannya menekankan pentingnya kepatuhan para hakim erhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim. 

“Menjadi hakim bukan untuk mencari popularitas, melainkan menjaga integritas dan profesionalisme yang utama. Jadi Hakim ya diniatkan untuk mengabdi bukan jadi terkenal,” ungkap Ketua PT Palangka Raya. 

Ketua PT Palangka Raya juga mewanti-wanti para hakim yang telah dilantik senantiasa bijak dalam bermedia sosial. Diketahui, di era digital saat ini, setiap informasi di dalam media sosial begitu mudah untuk diakses. 

“Untuk itu para hakim angkatan 8 maupun hakim angkatan 9 yang baru bertugas ini, Saya ingatkan harus bijak dalam menggunakan media sosial jangan dijadikan ajang pamer. Tentu hal semacam ini tidak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku Hakim,” tambah Ketua PT Palangka Raya.

Baca Juga: Panitera Pengganti PN Semarang Kiki Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Ketua PT Palangka Raya ini juga tidak ingin mendengar lagi adanya pelanggaran yang dilakukan hakim dan aparatur badan peradilan di wilayah hukum PT Palangka Raya.

“Saya tidak mau mendengar ada laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan hakim dan aparatur di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya ini,” tutupnya dalam pembinaan pada sesi pertama di PN Pulang Pisau. (ZM/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI