Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
(Badilum) Mahkamah Agung terus memperkuat pembinaan tenaga teknis peradilan
dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas hakim dan aparatur peradilan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin
dalam Podcast Badan Peradilan Umum (PODIUM) yang dipandu Bayu Wicaksono dan
ditayangkan melalui kanal YouTube Badilum, Senin (13/04).
Hasanudin menegaskan, pembinaan tenaga teknis tidak
semata bersifat administratif, melainkan berfokus pada dukungan substantif agar
putusan hakim benar-benar mencerminkan rasa keadilan di masyarakat. “Arah
kebijakan kami jelas, bagaimana meningkatkan kualitas hakim sehingga putusannya
mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas tersebut diukur
melalui berbagai instrumen, salah satunya eksaminasi putusan yang menilai aspek
substansi dan keadilan dalam putusan hakim. Selain itu, Badilum juga mendorong
berbagai program pembinaan berbasis intelektual, seperti Perisai (Pertemuan
Rutin dan Sarasehan Interaktif), Arunika (Artikel Hukum Hakim Nusantara),
Dimensi, serta Badilum Learning Center (BLC).
Baca Juga: Urgensi Remunerasi Berbasis Kinerja Bagi Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan
Pembinaan Berbasis Kinerja dan Potensi
Hasanudin menjelaskan, sistem pembinaan saat ini
mengintegrasikan dua komponen utama, yakni kinerja dan potensi. Kinerja
mencakup aspek kuantitatif seperti penyelesaian perkara melalui SIPP, serta
aspek kualitatif melalui eksaminasi putusan berbasis aplikasi e-eksaminasi.
Sementara itu, potensi mencakup kompetensi individu
seperti kemampuan bahasa asing, pendidikan, pelatihan, hingga karya tulis
ilmiah. Dari kedua aspek tersebut, Badilum menerapkan pendekatan manajemen
talenta (talent management) untuk memetakan hakim dan tenaga teknis sesuai
kompetensi masing-masing.
“Dari situ kami dapat menentukan siapa yang
berpotensi menjadi pimpinan, hakim yustisial, pengajar, atau ditempatkan di
fungsi pengawasan,” jelas Hasanudin.
Ia menambahkan, promosi dan mutasi merupakan bagian
akhir dari manajemen karier yang tidak bisa dilepaskan dari proses pembinaan
dan pengembangan sebelumnya. Karena itu, pendekatan berbasis senioritas semata
dinilai tidak lagi relevan.
“Budaya menunggu itu tidak baik karena menghambat
kreativitas dan kemajuan,” tegasnya.
Arunika, Dimensi, dan Perisai Bangun
Budaya Intelektual
Dalam ekosistem intelektual, Badilum mengembangkan
Arunika sebagai wadah bagi hakim untuk menuangkan gagasan hukum sekaligus
melatih kemampuan menulis. Ke depan, Arunika ditargetkan berkembang menjadi
jurnal ilmiah berstandar nasional.
Menurut Hasanudin, kebiasaan menulis akan berdampak
langsung pada kualitas putusan. “Hakim yang terbiasa menulis akan menghasilkan
putusan yang runtut, mudah dipahami, dan komunikatif bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dimensi (Daftar Inventaris Masalah
Teknis Administrasi) disusun dari berbagai persoalan nyata yang muncul dalam
diskusi Perisai. Materi tersebut kemudian dirangkum dan dijadikan referensi
praktis bagi satuan kerja.
“Dimensi ini berbasis masalah riil di lapangan. Jadi
bisa menjadi pedoman ketika menghadapi persoalan teknis,” jelasnya.
Sementara itu, Perisai Badilum menjadi forum diskusi
rutin yang mempertemukan hakim dan tenaga teknis secara nasional. Program ini
tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga membangun budaya diskusi dan
pertukaran gagasan.
Keterbukaan Pengetahuan dan Sikap Kritis
Hakim
Hasanudin juga menanggapi fenomena pemanfaatan
materi pembinaan Badilum oleh pihak eksternal, seperti advokat maupun jaksa.
Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari keterbukaan informasi
sekaligus kontribusi peradilan dalam mencerdaskan masyarakat.
“Tidak ada masalah jika tulisan hakim dibaca atau
dikutip. Itu bagian dari keterbukaan dan kontribusi keilmuan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hakim tetap
harus bersikap kritis dalam menilai setiap argumentasi yang diajukan di
persidangan. Relevansi terhadap perkara konkret tetap menjadi pertimbangan
utama dalam menjatuhkan putusan.
BLC dan Podcast Jadi Solusi Keterbatasan
Waktu
Untuk mendukung pemerataan pembinaan, Badilum
menghadirkan Badilum Learning Center (BLC) sebagai platform pembelajaran daring
yang dapat diakses seluruh satuan kerja, termasuk di daerah terpencil.
Selain itu, Podcast Badilum (PODIUM) yang telah
berjalan puluhan episode juga menjadi alternatif pembelajaran fleksibel bagi
aparatur peradilan yang memiliki keterbatasan waktu akibat tingginya beban
perkara.
“Materi bisa diakses kapan saja, bahkan sambil
beraktivitas. Ini solusi bagi rekan-rekan di daerah dengan perkara tinggi,”
kata Hasanudin.
Tantangan AI dan Pentingnya Integritas
Intelektual
Dalam konteks perkembangan teknologi, Hasanudin
mengingatkan agar pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) tidak menggerus integritas
intelektual hakim. Ia menilai, penggunaan AI dalam menulis harus tetap disikapi
secara kritis dan selektif.
“Menulis itu bagian dari proses belajar. Kalau
sepenuhnya diserahkan ke AI, ilmunya tidak akan melekat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil AI tidak selalu
akurat, sehingga tetap diperlukan verifikasi melalui referensi yang kredibel.
Menuju Peradilan Modern Berbasis
Kualitas
Ke depan, Badilum menargetkan terbentuknya budaya
belajar yang kuat di lingkungan peradilan dalam jangka 5 hingga 10 tahun.
Dengan budaya tersebut, diharapkan kualitas hakim semakin meningkat dan putusan
pengadilan semakin dipercaya masyarakat.
Hasanudin optimistis, dengan meningkatnya kapasitas
intelektual, aparatur peradilan akan lebih adaptif dan siap ditempatkan di mana
saja tanpa bergantung pada faktor lokasi atau jabatan.
Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung
Ia menutup dengan menegaskan pentingnya integritas
dan profesionalisme dalam membangun peradilan modern. “Tingkatkan kualitas diri
dan pastikan seluruh pelayanan bebas dari praktik transaksional,” pungkasnya.
(zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI