Cari Berita

Tekad PN Nunukan Wujudkan Peradilan Bersih di Perbatasan Nusantara

Humas PN Nunukan - Dandapala Contributor 2026-01-28 13:00:18
Dok. Ist

Nunukan, Kaltara – Pengadilan Negeri (PN) Nunukan yang berlokasi di perbatasan utara Indonesia dengan Malaysia telah menegaskan tekadnya menjadi institusi peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan penandatanganan perancangan Zona Integritas (ZI) pada hari Selasa (27/2/2026), Ketua PN Nunukan Narendra Mohni Iswoyokusumo memimpin kegiatan tersebut di ruang sidang utama pengadilan.

Dalam sambutannya, Narendra menegaskan bahwa integritas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap hakim dan pegawai PN Nunukan. "Masyarakat menaruh harapan besar kepada kami sebagai benteng terakhir keadilan. Di wilayah perbatasan seperti Nunukan, kepercayaan publik bukan hanya soal reputasi institusi ia adalah fondasi kedaulatan hukum di tapal batas negara," ujarnya tegas. Ia menekankan bahwa ZI harus diwujudkan dalam setiap interaksi dengan pencari keadilan: pelayanan yang transparan, bebas transaksional, dan responsif terhadap kritik masyarakat.

Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, Posbakum, serta perwakilan media yang hadir dalam acara berdurasi 2 jam tersebut. Keberadaan stakeholder kunci ini menjadi simbol sinergi dalam membangun ekosistem integritas yang saling menguatkan peradilan tidak bekerja sendirian, melainkan dalam jaringan pengawasan dan dukungan kolektif.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Wujud Pengabdian Masyarakat PN Nunukan

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan ZI PN Nunukan adalah wujud nyata transparansi yang akan memperkuat marwah Kabupaten Nunukan di mata nasional. "Kami mendukung penuh target PN Nunukan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM. Pencapaian ini tidak hanya membanggakan institusi peradilan, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Nunukan yang hidup di garda terdepan NKRI," tegasnya.

Baca Juga: Aparatur PN Nunukan Menembus Batas Negara Indonesia-Malaysia Demi Keadilan

Yang membedakan komitmen PN Nunukan adalah konteks geografisnya: sebagai pengadilan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), tantangan logistik dan isolasi tidak dijadikan alasan untuk kompromi pada standar integritas. Justru, jarak dari pusat pemerintahan menjadi pemacu untuk membuktikan bahwa wilayah perbatasan mampu menjadi teladan birokrasi bersih. Setiap putusan yang dihasilkan, setiap layanan yang diberikan, kini diukur tidak hanya dari aspek hukum formal, tetapi juga dari nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat kecil.

Dengan pencanangan ZI ini, PN Nunukan tidak hanya mengejar predikat WBK/WBBM PN Nunukan sedang membangun fondasi kepercayaan publik yang menjadi modal utama dalam menegakkan keadilan di ujung Nusantara. (zm/fac/anandy satrio)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…