Cari Berita

Wujudkan Akses Keadilan, PN Liwa Gelar Sidang Di Luar Gedung

William Edward Sibarani - Dandapala Contributor 2025-07-21 16:40:33
Dok. PN Liwa

Pesisir Barat, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Liwa menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Kerjasama itu dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung, yang terletak di gedung pemerintahan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada Kamis (17/07/2025).

Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif PN Liwa. “Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif demi tercapainya keadilan yang merata. Bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan serupa di masa mendatang,” ungkap Bupati Pesisir Barat.

Ketua PN Liwa juga menekankan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan amanat Mahkamah Agung untuk memperluas jangkauan layanan peradilan. "Ini bukan sekadar pemindahan lokasi sidang, tapi wujud konkret prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan," ujarnya dalam pembukaan sidang tersebut.

Baca Juga: Mungkinkah Melakukan Observasi Persidangan Melalui Video Conference?

Sebagaimana informasi yang diterima DANDAPALA, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Khususnya, di wilayah yang secara geografis sulit dijangkau. Sidang di luar gedung dipandang sebagai solusi untuk mengurangi hambatan jarak dan biaya yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga: Tempati Gedung Baru, PT Banda Aceh Adakan Peusijuek

Beberapa perkara pidana turut disidangkan dalam kegiatan ini dengan tetap menjunjung prinsip peradilan yang adil dan transparan. Masyarakat pun tampak antusias mengikuti jalannya sidang, sekaligus mendapatkan pemahaman langsung mengenai proses hukum yang berlangsung.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Ke depannya, PN Liwa bersama Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memperluas cakupan dan frekuensi kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan yang inklusif. (ZM/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI