Cari Berita

Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Narkotika, PN Idi Gelar Tes Skrining Seluruh Pegawai

administrator - Dandapala Contributor 2025-02-07 16:40:03

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: front/v_photo_detail.php

Line Number: 23

Backtrace:

File: /var/www/html/dandapala.com/application/views/front/v_photo_detail.php
Line: 23
Function: _error_handler

File: /var/www/html/dandapala.com/application/controllers/Photo.php
Line: 82
Function: view

File: /var/www/html/dandapala.com/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: front/v_photo_detail.php

Line Number: 63

Backtrace:

File: /var/www/html/dandapala.com/application/views/front/v_photo_detail.php
Line: 63
Function: _error_handler

File: /var/www/html/dandapala.com/application/controllers/Photo.php
Line: 82
Function: view

File: /var/www/html/dandapala.com/index.php
Line: 315
Function: require_once

Idi- Aceh-Pengadilan Negeri (PN) Idi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melaksanakan Tes Skrining Narkoba Bagi Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan.

Kegaiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor PN Idi dan dibuka oleh Dikdik Haryadi selaku Ketua PN Idi. ”PN Idi adalah satu dari 41 satuan kerja yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan P4GN Tahun 2025. Tes skrining narkoba sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2025,” ujarnya dalam sambutan. 

Dikdik Haryadi juga menyampaikan Tes skrining narkoba bagi seluruh hakim dan aparatur ini memiliki 4 tujuan utama. 

Pertama, sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini akan teridentifikasi apakah ada Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Idi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Kedua, sebagai penegakan disiplin dan integritas. Kegiatan ini akan meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugasnya serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang akibat keterlibatan narkoba. 

Ketiga, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun citra positif bahwa apartur pengadilan adalah individu yang bersih dari narkoba serta menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. 

Keempat, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.”

Pengadilan Negeri Idi sebagai lembaga pertama di tahun 2025 yang melaksanakan tes skrining narkoba bagi aparaturnya. Di wiliyah kerja BNN Kota Langsa.“PN Idi benar-benar menunjukkan komitmen untuk bersih diri dari narkoba, dimana Aceh Timur sebagai entry point masuknya penyelendupan narkotika dari luar negeri melalui jalur laut dan merupakan wilayah yang rawan peredaran narkoba. Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita ketujuh pemerintahan Presiden Prabowo, yaitu reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.” Ujar Cut Maria, selaku Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Langsa.

Kegiatan ini diikuti oleh 31 orang yang terdiri dari Ketua, Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Idi. Hasil pengujian seluruh sampel urine yang diuji oleh tim dari BNN Kota Langsa menunjukkan negatif penggunaan narkoba. Hasil pengujian tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai laporan pelaksanan kegiatan. Tri Purnama/Humas PN Idi.