Rembang - Selasa, 29 April 2025, Pengadilan
Negeri (PN) Rembang berhasil menggelar sidang perkara pidana Nomor
25/Pid.B/2025/PN Rbg dengan aman dan kondusif berkat koordinasi intensif
dengan Kepolisian Resor (Polres) Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang.
Sidang yang sempat diprediksi akan menimbulkan ketegangan karena
melibatkan massa dari perguruan silat, dapat berlangsung tanpa gesekan
yang berarti.
Pihak PN
Rembang menyatakan bahwa potensi gangguan keamanan telah diantisipasi
sejak awal dengan melakukan pemetaan risiko dan menggelar koordinasi
lintas lembaga. Polres Rembang menerjunkan personel untuk menjaga
keamanan area sekitar pengadilan, sementara Kejaksaan turut berperan
dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Sinergi
antarinstansi menjadi kunci utama sehingga sidang bisa berlangsung
dengan tertib dan aman,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena
S.H. M.Hum.
Meski sempat
terjadi konsentrasi massa dari kelompok perguruan silat yang mengikuti
jalannya sidang, situasi berhasil dikendalikan dengan pendekatan
persuasif dan pengamanan yang terukur. (pradikta andi alvat/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum