Cari Berita

Ratusan Pedagang Sayur Keliling Geruduk PN Magetan

administrator - Dandapala Contributor 2025-02-15 08:25:58

Magetan - Ratusan Pedagang Sayur Keliling Geruduk Pengadilan Negeri Magetan di Jalan Karya Dharma No 10 Magetan, Jawa Timur, pada Rabu (05/02/2025). 

Aksi massa sebagai bentuk solidaritas atas gugatan terhadap Sumarno dan Wiyono yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling. Dalam gugatan yang terdaftar nomor 4/Pdt.G/2025/PN Mgt tersebut Sumarno dan Wiyono digugat membayar ganti kerugian sebesar 450 juta rupiah oleh Bitner Sianturi, pemilik toko kelontong di Desa Desa Pesu, Magetan.

“Tidak aturan yang melarang, justru membantu akses masyarakat mendapatkan pasokan bahan makanan,” ujar salah satu pedagang saat berorasi.

Kegiatan berjalan dengan damai setelah diberi kesempatan berorasi dan menyampaikan aspirasi ke PN Magetan. (SEG)