Cari Berita

Bawas: Pengadilan Dilarang Tarik Uang Parkir alias Gratis!

article | Berita | 2025-10-07 14:10:12

Jakarta - Podcast Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Podium) kembali hadir dengan tema yang sarat makna bagi dunia peradilan, "Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)." Perbincangan podcast yang membahas SMAP tersebut telah tayang pada Senin (06/10/2025) melalui Kanal Youtube Ditjen Badilum.Episode kali ini, menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Djauhar Setyadi, dan Anggota Pokja Manajemen Anti Penyuapan Bawas MA, Muhammad Iqbal Fanani, dengan dipandu oleh Host Sinta Gaberia Pasaribu.Dalam penjelasannya, Djauhar Setyadi menegaskan penerapan SMAP di Mahkamah Agung tidak dapat dipisahkan dari blueprint MA 2010–2035 yang menekankan terwujudnya badan peradilan yang agung melalui prinsip court excellence.“Kunci excellence peradilan adalah integritas. Dengan adanya ISO 37001:2016 yang berlaku secara internasional, MA membentuk sistem bernama SMAP untuk mewujudkan lembaga beserta aparaturnya yang memiliki integritas,” ujar Djauhar, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta.Dalam podcast tersebut turut dibahas pelaksanaan SMAP di lingkungan Mahkamah Agung. Selama ini, sejumlah satuan kerja (satker) ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan dengan berbagai pertimbangan. Namun, Djauhar mencatat adanya peningkatan kesadaran dari berbagai satker untuk mengajukan diri secara mandiri. “Banyak satker kini berinisiatif mengajukan usulan penerapan SMAP. Tidak hanya pengadilan tingkat pertama, tetapi juga pengadilan tingkat banding, bahkan unit eselon I,” ungkapnya.Sementara itu, Muhammad Iqbal Fanani menjelaskan dokumen usulan satker yang akan mengajukan SMAP antara lain adalah adanya komitmen pimpinan, laporan pelaksanaan terkait intergitas, sudah meraih WBK dan WBBM serta ada atau tidak laporan pengaduan dalam satker tersebut.Lebih lanjut, Djauhar menekankan pentingnya implementasi SMAP yang menyentuh seluruh lapisan, baik internal maupun eksternal. Ia mencontohkan penerapan sederhana dalam lingkup internal yang sering luput dari perhatian. “Ketika masih ada juru parkir di area pengadilan yang masih menerima bayaran parkir padahal di saat bersamaan sudah ada tertulis parkir gratis.”Dalam sesi penutup, Djauhari menegaskan rohnya pengadilan adalah anti penyuapan, sehingga perlu dibentuk suatu sistem untuk mempertahankan roh itu. “Melalui SMAP dapat membantu bagaimana caranya menjaga marwah peradilan yang mana sistem ini tidak bergantung dari satu orang namun melibatkan semuanya,” tuturnya.Ia juga mendorong penerapan SMAP tidak hanya menunggu penunjukan dari Kepala Badan Pengawasan namun juga satker dapat secara mandiri menerapkan SMAP dengan mempedomani e-learning SMAP dari Badan Pengawasan.Seluruh perbincangan menarik dalam podcast ini dapat disaksikan secara lengkap di kanal YouTube Badilum, dengan link https://www.youtube.com/watch?v=4gxlAtPrHjk&list=PLo7vtYuYv2h3o1qWABjYpr5pkzUubIUBC (zm/wi)

GANISPEDIA: Wikipedianya Satker Badilum, Jelajahi Satker Dalam Sekali Klik!

article | Berita | 2025-09-30 17:05:54

Jakarta – Dunia peradilan punya gebrakan baru yang cukup segar. Kali ini bukan soal sidang daring atau putusan viral, tapi hadirnya sebuah aplikasi keren bernama Ganispedia. Aplikasi yang dapat diakses pada laman: https://siganisbadilum.mahkamahagung.go.id/ganispedia/maps ini menjadi bagian dari ekosistem digital SIGANIS Badilum yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis (Ditbinganis) Badilum. Konsepnya sederhana tapi jitu: satu platform berisi informasi lengkap tentang seluruh satuan kerja (satker) Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di bawah pembinaan Badilum. Bayangkan semacam “Wikipedia” untuk satker peradilan, itulah Ganispedia. Mulai dari jarak satker ke bandara terdekat, fasilitas kesehatan, jumlah perkara, bahkan  hingga jumlah demonstrasi dalam satu tahun terakhir di satu tempat platform. Tagline-nya juga menarik, “Jelajahi Satker Impianmu” dengan tagline ini Ganispedia bukan sekadar database tapi juga panduan interaktif untuk seluruh insan peradilan. Terutama bagi mereka yang tengah bersiap mutasi atau penempatan baru.Direktur Pembinaan Teknis Badan Peradilan Umum, Hasanudin, yang ditemui di sela kegiatan pada Senin (29/09/2025) menyampaikan kepada Dandapala, “Ganispedia ini akan menjadi seperti Wikipedianya satker di bawah Badilum. Data satker tersedia lengkap sehingga setiap insan peradilan yang mutasi tidak perlu lagi bingung mencari informasi terkait satker baru”. Menurutnya, kehadiran Ganispedia adalah jawaban atas kebutuhan praktis aparatur peradilan yang selama ini kesulitan mengakses informasi detail tentang tempat kerja baru. “Dulu orang bertanya-tanya soal akses transportasi, fasilitas kesehatan, atau beban perkara di satker tujuan. Sekarang semua ada di Ganispedia,” ujarnya. Tak hanya berhenti pada fungsi informasi, Hasanudin juga mengungkapkan rencana besar ke depan. Ganispedia akan diintegrasikan dengan sistem manajemen talenta.  Artinya, bukan hanya untuk database, Ganispedia akan menjadi alat ukur penempatan SDM. “Rencana kedepannya SDM-nya dikelola sistem manajemen talenta dan untuk satkernya akan diranking berdasarkan penilaian dalam Ganispedia. Satker bagus itu bukan hanya karena jumlah perkaranya, tapi banyak hal, mulai dari akses transportasi dari homebase, layanan kesehatan, hingga dukungan lain yang dirangkum dalam Ganispedia,” ucap Hasanudin. Jika rencana ini terwujud, Ganispedia bisa menjadi tolok ukur baru dalam pola mutasi dan promosi di lingkungan peradilan umum. Aparatur akan lebih mudah memilih dan memahami tempat tugasnya, sementara manajemen SDM pun punya dasar yang lebih transparan dan berbasis data.Selain itu, tampilan Ganispedia yang berbentuk peta membuatnya lebih user-friendly. Dengan visual berbentuk peta setiap insan peradilan bisa membayangkan akan seperti apa satker baru yang akan ditempati. Selain itu Ganispedia juga memiliki fitur pencarian cukup ketik nama satker, klik, dan semua informasi penting langsung muncul. Cara ini diharapkan mempercepat adaptasi pegawai baru sekaligus meningkatkan motivasi kerja. Dengan konsep yang inovatif ini, Ganispedia bukan sekadar aplikasi, melainkan ekosistem informasi yang mendukung transformasi digital peradilan. Di era di mana data menjadi raja, Ganispedia hadir sebagai “jendela” baru dunia satker pengadilan yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Satu hal yang jelas: Ganispedia berpotensi menjadi aplikasi favorit para aparatur peradilan, semuanya kini bisa “Jelajahi Satker Impianmu” tanpa ribet. Sebuah langkah maju untuk peradilan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan internalnya. (zm/wi)

Dirjen Badilum Terima Perwakilan Departemen Kehakiman AS, Bahas Apa?

article | Berita | 2025-09-29 16:15:42

Jakarta- Dirjen Badilum menerima kunjugan Perwakilan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Apa yang dibahas?Pertemuan itu dilaksanakan di Gedung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Jumat (26/09/2025) lalu. Dirjen Badilum Bambang Myanto didampingi Dirpapu Badilum Zahlisa Vitalita dan pejabat terkait menerima langsung kunjungan Delegasi OPDAT yang dipimpin Resident Legal Advisor Tomika NS. Patterson bersama Legal Specialist Kedubes Amerika Serikat di Jakarta Cut Yunita serta Delegasi INL diwakili Director Of Global Law Enforcement & Counter Narcotics Program Aqueelah T. Johnson, Deputy Director pada INL Justin Brown dan Program Specialist pada INL Lya Nugrahsari tersebut.Diwartakan dalam Rilis Berita Ditjen Badilum, pertemuan tersebut mendiskusikan pemanfaatan IT dan isu pengamanan persidangan.“Jalannya persidangan di Indonesia saat ini, seringkali hakim terancam keamanannya. Selain itu, permasalahan tunggakan eksekusi yang dialami di peradilan umum sebelumnya dapat turun drastis dengan bantuan pemanfaatan Teknologi Informasi melalui aplikasi Satu Jari,” ucap Dirjen Badilum Bambang Myanto dalam diskusi tersebut.Ia kemudian mempresentasikan cara kerja dan pemantauan yang dilakukan Ditjen Badilum ke satker di bawahnya. Hal itu sebagai bentuk fungsi monitoring dan evaluasi terhadap satuan kerja di lingkungan badan peradilan umum. “Melalui kunjungan ini, diharapkan ke depannya akan terbentuk kerja sama lainnya di antara kedua negara, khususnya di bidang peradilan umum, yang dapat membantu menyelesaikan berbagai isu yang dihadapi, serta meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan,” bunyi keterangan pers itu.

Gelar Asesmen AMPUH di Lampung, Badilum Pastikan Standarisasi Layanan Peradilan 

article | Pembinaan | 2025-09-29 13:15:06

Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) yang diwakili oleh Candra selaku Kepala Sub Direktorat Tata Kelola Ditjen Badilum menggelar asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Provinsi Lampung pada 24–26 September 2025. Kegiatan berlangsung di Pengadilan Tinggi  dan Pengadilan Negeri Tanjungkarang. "Badilum terus memastikan standarisasi layanan peradilan di Provinsi Lampung terjaga kualitasnya", ungkap Candra dalam keterangannya di hadapan aparatur Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Program AMPUH menjadi agenda prioritas Ditjen Badilum. Standarisasi kualitas layanan peradilan, terutama layanan penanganan dan penyelesaian perkara. Selain itu, layanan pendukung, dari pengelolaan anggaran hingga pemanfaatan sarana dan prasarana juga mendapat perhatian.“Sudah menjadi komitmen aparatur peradilan di wilayah hukum kami,” ujar F.X. Supriyadi, Pelaksana Tugas Ketua PT Tanjungkarang saat membuka kegiatan asesmen.Hal ini penting karena mendasari penilaian administratif yang dilakukan. Menghadirkan layanan peradilan yang unggul, tangguh, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan, jelasnya lebih lanjut.Komitmen yang sama juga ditunjukkan jajaran PN Tanjungkarang. “Mendukung penuh pelaksanaan asesmen Badilum,” ucap Nelson Angkat, Ketua PN Tanjungkarang.Lebih lanjut, Hakim kelahiran Dairi, Sumut meyakini asesmen merupakan sarana evaluasi dan perbaikan. “Terjaganya kualitas layanan, baik di ruang sidang maupun dalam aspek administratif,” ungkap mantan Wakil Ketua PN Serang melanjutkan. Kegiatan asesmen selain pemeriksaan dokumen administratif juga dilakukan wawancara terhadap petugas terkait. Pemantauan dokumen dan uji petik untuk memastikan kesesuian layanan.“Kami, Hakim Tinggi Pengawas Daerah ikut mendampingi Tim Badilum,” kata salah satu Hakim Tinggi yang tidak mau disebut namanya. (Fadillah Usman/al/wi)

Dirjen: Penyerapan DIPA 005.03 di Satker Rendah, Kinerja Pengadilan Dipantau

article | Pembinaan | 2025-09-23 14:30:27

Jakarta – Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA Bambang Myanto menerbitkan Surat Edaran Ditjen Badilum Nomor 1667/DJU/RA1.8/IX/2025 tanggal 19 September 2025 Perihal Realisasi Anggaran DIPA 005.03. Surat itu ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama terlampir dalam surat tersebut. Ia mendorong satuan kerja yang masih rendah penyerapannya untuk segera mengoptimalkan penyerapan anggaran pada DIPA 005.03 (Program Penegakan dan Pelayanan Hukum). Hal itu disampaikan menyusul hasil evaluasi Laporan Realisasi Anggaran Belanja Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan masih banyak satker yang rata-rata realisasi anggaran tersebut berada di bawah 60 persen.Melalui surat tersebut, Dirjen Badilum Bambang Myanto menyampaikan agar Ketua Pengadilan Tingkat Banding maupun Ketua Pengadilan Tingkat Pertama agar memerintahkan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama selaku Kuasa Pengguna Anggaran segera mengoptimalkan penyerapan pelaksanaan DIPA 005.03 yang realisasinya dibawah 60 persen. Kemudian, pengelola keuangan setiap satker agar tidak menunda proses pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai serta memastikan seluruh tagihan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.Selain itu, agar dilakukan pengawasan terhadap bagian kepaniteraan dan kesekretariatan terkait pelaksanaan DIPA 005.03. Dirjen Badilum mendorong setiap satker melakukan reviu dan revisi terkait anggaran, perencanaan kegiatan, hingga capaian kinerja apabila diperlukan untuk optimalisasi capaian target. “Mereviu target capaian output, penyerapan anggaran dan jangka waktu pelaksanaan. Dan Memastikan rencana pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana penarikan dana pada halaman III DIPA sebagai dasar pencairan dana,” tambah Dirjen Badilum melalui surat tersebut. “Realisasi anggaran dan capaian target pada DIPA 005.03 merupakan penilaian terhadap kinerja Saudara (pimpinan pengadilan),” pungkas Dirjen Badilum. (zm/wi)

Gandeng Bawas, Ditjen Badilum Perkuat Tata Kelola Pelayanan-Manajemen Risiko

article | Berita | 2025-09-22 12:00:19

Jakarta –Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggandeng Bawas MA dengan mengenalkan manajemen risiko. Hal itu untuk memperkuat tata kelola pelayanan peradilan.Hal itu disampaikan pada Jumat (19/9) lalu. Risiko, tanpa pengelolaan yang tepat dapat menjadi gangguan serius. Menurunnya kualitas layanan bahkan potensi merusak kepercayaan publik.Melihat  pentingnya manajemen risiko, bertempat di ruang command center,  Ditjen Badilum menggelar sosialisasi. Dipimpin langsung, Dirjen Badilum, Bambang Myanto didampingi Sesditjen, Kurnia Arry Soelaksono dan Dirpapu, Zahlisa Vitalita, kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan kantor tersebut.Hadir sebagai nara sumber, Eka Sari Kurniawati, Auditor Ahli Muda Bawas MA. Seluk beluk terkait manajemen risiko dipaparkan dan keterkaitannya dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).“Manajemen risiko bukan hanya instrumen administratif,” jelas Eka Sari Kurniawati. “Merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Hanya dengan pengelolaan yang tepat, risiko dapat dipetakan sejak awal berikut langkah mitigasi,” jelasnya lebih lanjut.Sebagai langkah implementatif, Auditor Bawas MA juga memberikan catatan serta arahan perbaikan dokumen menajemen risiko Ditjen Badilum.“Dokumen risiko harus dievaluasi sesuai dengan dinamika organisasi. Perbaikan berkelanjutan kunci memastikan efektivitas penerapannya,” pungkas Eka Sari Kurniawati.Ditjen Badilum berkomitmen pengelolaan risiko secara sistematis dan mitigasi potensi hambatan dalam pelayanan publik, demikian disampaikan Bambang Myanto ketika menutup kegiatan. (Fadillah Usman/al)

Badilum Gelar Rakor, Bahas Kualitas Pelayanan Hingga Kesejahteraan Hakim

article | Berita | 2025-09-18 13:15:35

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) kembali mengadakan rapat koordinasi secara daring bersama Pengadilan Tinggi (PT) seluruh Indonesia. Rapat yang digelar pada Rabu (17/09/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, bertempat di Command Center Ditjen Badilum.Rapat koordinasi ini diikuti sebanyak 53 pimpinan pengadilan tinggi dari berbagai daerah, yang terdiri atas 34 ketua pengadilan tinggi (KPT) dan 19 wakil ketua pengadilan tinggi (WKPT)."Rapat koordinasi ini kami laksanakan sebagai wadah komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh pengadilan tinggi. Melalui sarana ini, kita dapat membahas persoalan riil yang dihadapi di daerah sekaligus mencari solusi yang tepat demi meningkatkan pelayanan peradilan bagi masyarakat", ujar Bambang Myanto dalam amanatnya.Beberapa pokok bahasan utama mengemuka dalam rapat tersebut, antara lain pengisian kekosongan 15 jabatan wakil ketua pengadilan tinggi.“Saat ini terdapat kekosongan pada 15 jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di beberapa daerah. Ditjen Badilum menekankan perlunya percepatan pengisian jabatan agar roda organisasi tetap berjalan efektif”, lanjutnya.Selain itu, yang tidak kalah pentingnya dalam rapat tersebut juga membahas agenda stategis lainnya mengenai kesejahteraan hakim terutama yang bertugas di daerah, serta rencana perubahan usia purnabakti hakim tinggi hingga eksekusi.Turut dibahas pula peningkatan efektivitas peran pengadilan tinggi sebagai kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung RI dan adanya instrumen evaluasi maupun profiling dari Bawas MA yang mencakup 3 tiga unsur penting, antara lain integritas, profesionalisme, dan kesusilaan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kabawas Nomor 39/BP/SK.PW1/VI/2024 tentang Standar Pelaksanaan Profiling Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan.“Profiling yang dilakukan oleh Bawas mencakup tiga aspek utama, yaitu integritas, profesionalisme, dan kesusilaan. Tiga aspek ini menjadi tolok ukur penting yang tidak hanya menjadi standar penilaian, tetapi juga menjadi tolok ukur dalam pertimbangan penempatan serta arah karir hakim ke depannya”, tegasnya.Selain membahas agenda strategis, rapat juga menjadi forum diskusi antara Ditjen Badilum dan para pimpinan pengadilan tinggi. Sejumlah kendala yang dihadapi di daerah disampaikan secara terbuka, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, beban perkara yang terus meningkat, hingga kebutuhan penguatan kapasitas aparatur peradilan.​“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan yang dihadapi di daerah mendapat perhatian dari pusat. Hasil rapat ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan dan Langkah-langkah perbaikan ke depannya”, tambah Bambang Myanto.Rapat koordinasi ini ditutup dengan pembahasan mengenai sejumlah putusan pengadilan yang belum dieksekusi. Ditjen badilum bersama para pimpinan pengadilan tinggi menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan eksekusi demi menjamin kepastian hukum.Melalui rapat koordinasi ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama erat dengan satuan kerja di daerah demi terciptanya peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (al/ldr)

Ditjen Badilum Dukung Riset CILIS Universitas Melbourne Soal Sengketa Kontrak

article | Berita | 2025-06-04 09:10:27

 Jakarta- Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H Bambang Myanto mendukung penuh riset yang akan dilakukan Center For Indonesia Law, Islam and Society (CILIS) Universitas Melbourne terkait hukum di Indonesia. Khususnya soal sengketa kontrak dalam hal investasi Australia di Indonesia.Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan perwakilan CILIS yang diwakili oleh Guru Besar Universitas Melbourne Prof  Jeremy Kingsley, dan akademisi Indonesia yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Melbourne Prof Nadirsyah Hosen. Saat menerima tim CILIS pada Selasa (3/6) kemarin, Bambang Myanto didampingi Sekretaris Ditjen, Dirganis dan Dirpapu serta para Hakim Yustisial Ditjen Badilum.Sebagai lembaga yang berfokus pada hukum Indonesia khususnya berkaitan dengan masyarakat Indonesia serta hukum agama dan pengaruhnya, CILIS termotivasi untuk mendalami praktik hukum peradilan yang berkaitan dengan topik sengketa kontrak yang akan diangkat. Dengan rencana pelaksanaan penelitian sengketa kontrak yang marak terjadi di Indonesia khususnya di wilayah hukum pengadilan area Jakarta, Yogyakarta, dan Mataram, CILIS berharap dapat mewujudkan sinergi baik perizinan maupun masukan dari Ditjen Badilum untuk dapat melakukan metode penelitian court observation atau pengamatan langsung.Dengan latar belakang penurunan angka investasi Australia ke Indonesia yang disebabkan hipotesis ketidakpastian penyelesaian sengketa kontrak pada peradilan Indonesia, CILIS bermaksud mendalami isu tersebut dengan analisis peraturan yang ada. “Soal permasalahan pembatalan kontrak karena tidak dibuat dalam bahasa Indonesia, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 Lampiran B Angka 1 bahwa hal tersebut tidak lagi serta merta membatalkan kontrak,” kata Bambang Myanto kepada tamu CILIS.Lebih lanjut, segenap Ditjen Badilum menyambut baik gagasan penelitian CILIS dalam meneliti iklim investasi asing di Indonesia. Sebagai semangat transparansi dan kepastian hukum, Dirjen Badilum juga menunjukkan aplikasi Satu Jari sebagai inovasi dalam monitoring kinerja dari berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sambil memeragakan monitoring real time pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Mataram. Dirjen berharap inovasi tersebut dapat menjadi tambahan data bagi CILIS untuk membangun keyakinan investor asing atas kepastian proses hukum pada peradilan di Indonesia. Pertemuan ditutup dengan harapan Dirjen Badilum bahwa penelitian tersebut dapat bermanfaat bagi CILIS, Badilum, serta memajukan iklim hukum dan investasi di Indonesia. (NSN, NH)

Ditjen Badilum Maraton Seleksi Calon Pimpinan PN Kelas IA dan IA Khusus

article | Berita | 2025-05-20 08:50:22

Jakarta - Ditjen Badilum kembali gelar uji kompetensi calon pimpinan PN Kelas IA & IA Khusus. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 18 hingga 20 Mei 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Sebanyak 44 hakim terpilih. Mayoritas saat ini menduduki Ketua PN Kelas IB dari berbagai daerah. Selebihnya adalah hakim yang bertugas di PN Kelas IA Khusus.“Proses seleksi untuk mendapatkan calon pimpinan yang berkualitas,” ujar Wakil Ketua MA, Suharto saat membuka sesi wawancara hari pertama.Setelah membuka acara, Suharto langsung menguji peserta. Selain Wakil Ketua MA, peserta secara bergiliran juga diuji wawancara oleh 4 Ketua Kamar (Pidana, Perdata, Pengawasan dan Pembinaan), Sekretaris MA dan Dirjen Badilum.“Wawancara hari ini adalah rangkaian kegiatan seleksi,” jelas Bambang Myanto, Dirjen Badilum pada sela-sela acara. Berbagai hal diujikan pada sesi wawancara. Visi dan misi serta wawasan dan integritas digali dari peserta. Selanjutnya kemampuan teknis hukum maupun administrasi dan layanan juga tidak luput ditanyakan.Kemampuan manajerial sebagai calon pimpinan dan tentu saja persoalan kode etik maupun Pedoman Perilaku Hakim juga menjadi perhatian.Menjelang magrib, proses seleksi yang diikuti sebanyak 23 peserta dapat diselesaikan. Dilanjutkan besok Selasa (20/5/2025) untuk 21 peserta yang masuk gelombang kedua, jelas panitia yang tidak mau disebut namanya.Sebagaimana diketahui, untuk dapat menduduki jabatan Pimpinan PN, termasuk PN Kelas IA & IA Khusus harus mengikuti kegiatan uji kepatutan dan kelayakan.“Seluruh peserta sebelumnya harus menjalani profile assesment beberapa waktu yang lalu,” jelas Hasanudin, Dirbinganis. "Selain itu, sebelum wawancara peserta juga menjalani uji substansi secara elektronik," sambungnya kepada Tim Dandapala.

Hakim Tinggi Khadwanto Berpulang, PT Sulteng Berduka

article | Berita | 2025-05-05 07:05:48

Kabar duka datang dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng). Pada hari Ahad 4 Mei 2025, Hakim Tinggi Khadwanto berpulang ke pangkuan Sang Khalik. Hakim Tinggi yang bertugas di PT Sulteng sejak 21 Januari 2025 tersebut meninggal dunia di RS Wirabuana Palu karena alasan sakit.“Dedikasi dan pengabdian beliau bagi lembaga peradilan adalah satu hal yang sangat membanggakan. Meskipun beliau baru betugas selama 4 Bulan di PT Sulteng, namun telah banyak kenangan baik dengan almarhum,” tutur Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., saat memimpin upacara pelepasan jenazah di Aula Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.“Atas nama negara, menyampaikan banyak terima kasih atas pengabdian Almarhum kepada Mahkamah Agung selama lebih kurang 33 Tahun lamanya,”sebut KPT Sulteng.Upacara Pelepasan Jenazah Khadwanto juga dihadiri oleh pimpinan badan peradilan agama di wilayah Sulawesi Tengah. Tampak Drs. H. Nur Khazim, M.H, selaku Ketua PTA Palu. Hadir pula Para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Para Hakim Tingkat Pertama, serta segenap Aparatur Peradilan se Wilayah Hukum PT Sulteng. Khadwanto lahir pada 12 Januari 1966. Memulai karier di Mahkamah Agung sejak Desember 1992. Nama Khadwanto dikenal Masyarakat saat dirinya bertindak selaku Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus swab RS UMMI, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab. Sebelum menjadi Hakim Tinggi, diketahui bahwa Khadwanto pernah bertugas di sejumlah Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus, yaitu PN Jakarta Timur dan PN Surabaya. (AAR)

Wujudkan Komitmen Perubahan, Ditjen Badilum Buka Layanan PTSP

article | Berita | 2025-04-29 20:45:53

Jakarta- Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) Bambang Myanto membuat layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Badilum. Dengan layanan PTSP ini maka setiap tamu bisa dilayani dengan maksimal.PTSP ini merupakan wujud komitmen perubahan di Ditjen Badilum. Hal itu ssesuai SK Keputusan Dirjen Badilum Nomor 946/DJU/SK.OT1.2/III/2025.  PTSP Badilum ini fungsinya untuk menerima tamu dari satker maupun dari eksternal (instansi lain).“Jadi selain menerapkan ruang tamu virtual, Badilum juga menerapkan ruang tamu di PTSP jika ada tamu yang ingin bertemu langsung dengan pejabat di Ditjen Badilum,” kata Dirbinganis Badilum, Hasanudin.Sebagaimana diketahui, sebelumya Dirjen Badilum Bambang Myanto merevisi standar layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Harapannya layanan ke masyarakat menjadi lebih baik. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Dirjen Badilum Nomor 946/DJU/SK.OT1.2/III/2025. “Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan transparansi layanan, Ditjen Badilum perlu melaksanakan perubahan sistem pelayanan,” demikian bunyi diktum Menimbang SK tersebut yang dikutip DANDAPALA.Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu dilakukan pelayanan yang terintegrasi pada ruang pelayanan terpadu satu pintu.“Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan tersebut, pedlu ditetapkan pedoman standar pelayanan terpadu satu pintu,” demikian bunyi SK yang ditandatangani pada 25 Maret lalu.