Cari Berita

18 Calon Hakim Tinggi Pemilah Perkara MA Lulus Uji Kompetensi, Lanjut Profil Assessment!

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2025-12-06 12:00:42
Dok. MA

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Tahun 2025. Sebanyak 18 hakim tinggi dan hakim dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia dinyatakan lulus seleksi kompetensi untuk jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2025.

Pengumuman resmi dirilis oleh Panitia Seleksi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara MA RI melalui Surat Pengumuman Nomor 04/PANSEL/HTP/12/2025 pada (5/12).

Seleksi kompetensi tersebut dilaksanakan pada (4/12), merujuk pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 tentang kriteria, pengangkatan, dan tata kerja pemilah perkara di MA RI. Para peserta yang dinyatakan lulus berasal dari berbagai pengadilan tinggi, termasuk Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Pajak, hingga Pengadilan Tinggi Umum di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Mahkamah Agung Buka Seleksi 15 Formasi Hakim Tinggi Pemilah Perkara 2025

Di antara nama-nama yang lolos terdapat sejumlah pejabat dengan latar belakang akademik dan pengalaman yang mumpuni, seperti Sriwahyuni Batubara dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Hari Widya Pramono dari Pengadilan Tinggi Jambi, serta dua hakim dari Pengadilan Pajak: Budi Haritjahjono dan Dian Dahtiar.

Langkah selanjutnya bagi para calon adalah mengikuti profil assessment, yang akan dilaksanakan secara daring pada 8 dan 10 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan melalui platform Zoom Meeting, dengan persyaratan teknis ketat, termasuk ketersediaan perangkat komputer/laptop yang memadai, jaringan internet stabil (minimal 10 Mbps), serta pendampingan oleh satu orang tenaga IT dan satu orang pengawas dari satuan kerja masing-masing.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, para peserta diwajibkan mengikuti sosialisasi dan mengonfirmasi kesiapan minimal 30 menit sebelum kegiatan dimulai melalui grup WhatsApp yang telah disediakan panitia. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Indah Pratiwie, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan MA RI, melalui nomor WhatsApp 082283068823.

Baca Juga: Strategi Jadi Mediator Perkara Lingkungan Hidup yang Profesional

Peran Hakim Tinggi Pemilah Perkara sangat strategis dalam sistem peradilan nasional, karena bertugas menyeleksi dan mengklasifikasikan perkara yang masuk ke Mahkamah Agung menjadi penentu awal kualitas penanganan kasasi dan peninjauan kembali di tingkat yudisial tertinggi.

Dengan seleksi yang transparan dan ketat ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya terhadap peningkatan integritas, kompetensi, dan akuntabilitas di tubuh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. (Anandy Satrio P./zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…