Cari Berita

MA Peduli Serahkan Bantuan Kemanusiaan ke PMI Rembang

article | Berita | 2025-07-16 18:00:48

Rembang - Dalam rangka mendukung kegiatan kemanusiaan, Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena mewakili Mahkamah Agung Peduli menyerahkan dana bantuan kemanusiaan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang (16/7/2025). Bantuan tersebut sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Penyerahan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Pencanangan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025."Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Mahkamah Agung melalui program Mahkamah Agung Peduli terhadap upaya kemanusiaan yang dilakukan PMI, khususnya dalam meningkatkan pelayanan sosial, donor darah, serta kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Rembang", bunyi rilis berita yang diterima oleh Tim DANDAPALA dari pengadilan tersebut.Ketua Pengadilan Negeri Rembang menyampaikan, Mahkamah Agung tidak hanya berkomitmen dalam penegakan hukum, tetapi juga turut hadir dalam misi-misi kemanusiaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial lembaga peradilan. Ia berharap bantuan ini dapat memperkuat peran PMI dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan secara cepat dan tepat.Ketua PMI Rembang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan, serta menyatakan bahwa dana bantuan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan kemanusiaan di daerah."Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara institusi peradilan dan lembaga sosial kemanusiaan dalam membangun solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, sejalan dengan semangat Bulan Dana PMI Tahun 2025", tutup rilis berita tersebut. fac/ldr