Jakarta- Ketua Pengadilan Tinggi(PT) Jakarta, Nugroho Setiadji memimpin pelantikan dua ketua pengadilan dengan sederhana namun tetap khidmat. Tidak ada rangkaian karangan bunga ucapan layaknya pelantikan pejabat di berbagai instansi pemerintahan.
Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur(PN Jaktim) dan Ketua PN Jakarta Utara (Jaktut). Acara itu dihadiri oleh hakim tinggi serta para tamu undangan.
Acara digelar di aula PT Jakarta, Senin (31/8/2026) siang. Dalam kesempatan itu, Nugroho melantik Efendi sebagai Ketua PN Jaktim, sebelumnya Wakil Ketua PN Jakpus. Sedangkan Ketua PN Jakut yaitu I Gusti Ayu Susilawati. Efendi menggantikan Iwan Anggoro Warsita, sedangkan Susilawati menggantikan Yunto Tampubolon.
Baca Juga: PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Polisi Siang Ini
Acara berjalan sederhana tetapi tetap khidmat. Tidak seperti pada umumnya pelantikan pejabat, dalam momen tersebut tidak ditaburi berbagai papan bunga ucapan selamat. Selain itu juga tidak dilanjutkan dengan jamuan makan siang. Prosesi pelantikan tidak sampai 30 menit. Meski demikian, proses berjalan penuh takzim.
Sekedar diketahui, selama menjadi Wakil Ketua PN Jakpus, Efendi juga kerap ‘turun gunung’ memimpin sejumlah persidangan kasus korupsi. Sejumlah nama yang diadilinya adalah mantan Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta dkk, pasangan pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso, aktivis M Adhiya Muzakki, wartawan Tian Bahtiar dan dosen UI, Junaedi Saibih.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI