Cari Berita

190 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Lulus Ujian Tertulis, Publik Diminta Beri Masukan

Anandy/Bintoro/Yulianti - Dandapala Contributor
2026-10-22 11:30:04
Dok. Ist.

Jakarta – Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026 mengumumkan 190 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis. Pengumuman Nomor 26/PANSEL/AD HOC TPK/X/2026 ditetapkan di Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Dari jumlah tersebut, 94 peserta berasal dari formasi tingkat banding dan 96 peserta dari formasi tingkat pertama. Angka ini menyusut cukup tajam dibanding jumlah peserta ujian. Ujian tertulis yang digelar serentak pada Kamis (8/10) diikuti 719 peserta, terdiri atas 305 calon tingkat banding dan 414 calon tingkat pertama. Dengan demikian, tingkat kelulusan ujian tertulis sekitar 26 persen, yakni 30,8 persen untuk tingkat banding dan 23,2 persen untuk tingkat pertama. 

Peserta yang lulus tersebar di wilayah hukum 24 pengadilan tinggi untuk formasi banding dan 25 pengadilan tinggi untuk formasi tingkat pertama. Wilayah PT Jakarta mencatat jumlah terbanyak, yaitu 19 orang tingkat banding dan 13 orang tingkat pertama. Disusul PT Medan (10 banding, 7 tingkat pertama), PT Surabaya (9 banding, 6 tingkat pertama), serta PT Tanjung Karang (5 banding, 9 tingkat pertama). 

Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif

Sejumlah wilayah, seperti PT Kupang, PT Ambon, PT Maluku Utara, dan PT Palangkaraya, masing-masing meloloskan satu peserta.

Seiring pengumuman ini, Panitia Seleksi membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta menyampaikan informasi atau penilaian mengenai para calon kepada Sekretariat Panitia Seleksi di Gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9–13, Jakarta Pusat, atau kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung melalui faksimile (021) 29079274 dan surel kepaniteraan@mahkamahagung.go.id. Pemberi masukan wajib mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon, dan Panitia menjamin kerahasiaan identitasnya. Masukan diterima paling lambat Jumat, 6 November 2026.

Peserta yang lulus selanjutnya wajib mengikuti tahap profile assessment dan wawancara. Waktu dan tempat pelaksanaannya akan diumumkan kemudian melalui laman www.mahkamahagung.go.id dan media sosial resmi Mahkamah Agung. Panitia juga menegaskan bahwa keputusannya tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Panitera Pengganti PN Semarang Kiki Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Rangkaian seleksi ini telah berjalan sejak Agustus. Pendaftaran dibuka secara daring melalui adhoc.mahkamahagung.go.id pada 6 Agustus hingga 4 September 2026, lalu Panitia mengumumkan 719 calon lulus seleksi administrasi pada 17 September 2026 melalui Pengumuman Nomor 12/PANSEL/AD HOC TPK/IX/2026. Mahkamah Agung dan Panitia Seleksi juga menyatakan tidak memungut biaya apa pun selama proses seleksi.

Pengumuman ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Prim Haryadi dan Sekretaris I, Dr. Sudharmawatiningsih. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…