Cari Berita

Bina Jajaran PN Bangkalan, Kepala BUA MA Kaitkan Remunerasi dengan Nilai RB

Bintoro W Prasojo - Dandapala Contributor 2026-10-09 10:15:51
Dok. Ist

Bangkalan, Jawa Timur – Upaya menaikkan tunjangan kinerja aparatur Mahkamah Agung (MA) bertalian erat dengan capaian Reformasi Birokrasi (RB), dan capaian itu menjadi pekerjaan bersama seluruh aparatur MA, bukan beban satu unit kerja saja. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, H. Sahwan, S.H., M.H., ketika membina jajaran Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Kelas IB, Kamis (8/10/2026).

Lawatan ke Bangkalan itu berlangsung di tengah agenda Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026 di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Sahwan, yang juga Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA, didampingi Sekretaris PT Surabaya Drs. Muhamad Ashar, M.H., dan dua kepala bagian PT Surabaya. Rombongan diterima Ketua PN Bangkalan Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H., Wakil Ketua D. Herjuna Wisnu Gautama, S.H., M.Kn., dan jajaran.

Di hadapan para hakim dan pegawai PN Bangkalan, Sahwan memaparkan bahwa usulan kenaikan tunjangan kinerja sudah dibahas, namun penetapannya masih memerlukan pembahasan lintas kementerian/lembaga sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Urgensi Remunerasi Berbasis Kinerja Bagi Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan

Nilai RB, terang Sahwan, merupakan cerminan sejumlah aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, integritas, mutu layanan publik, hingga kinerja organisasi. Ia pun menggarisbawahi perlunya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mencegah pelanggaran integritas. Satu saja persoalan integritas aparatur, menurutnya, dapat berimbas pada kepercayaan publik dan cara masyarakat menilai kinerja lembaga. Begitu pula layanan: pengalaman masyarakat saat berurusan dengan pengadilan ikut menentukan kepercayaan terhadap peradilan.

“Seluruh pegawai Mahkamah Agung harus terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan menghindari segala bentuk tindakan transaksional dalam pelaksanaan tugas,” tegas Sahwan.

Ia juga mengingatkan bahwa membangun organisasi bukan perkara menghadirkan gedung pengadilan yang megah. Prioritasnya justru terletak pada kesejahteraan dan mutu sumber daya manusia, termasuk memperkuat peran kebendaharaan dan kesekretariatan.

Mengenai usulan PN Bangkalan membangun flat atau rumah susun bagi hakim di depan rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua, Sahwan menerangkan bahwa kebutuhan itu sebetulnya sudah masuk perencanaan tahun berjalan, tetapi anggarannya kemudian direalokasi untuk menopang prioritas pemerintah. Ia pun meminta PN Bangkalan menyusun kembali perencanaannya untuk tahun 2027, termasuk dokumennya, agar pengadaan jasa perencanaan dapat disiapkan sejak dini. Hunian itu, tambahnya, perlu dilengkapi fasilitas penunjang seperti meubelair.

Adapun rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua yang hendak direnovasi, kata Sahwan, perlu diperiksa dan dikaji lebih dulu oleh pihak yang kompeten di bidang bangunan bersama instansi teknis terkait, agar perencanaannya siap pada 2027.

Sebelum pembinaan, Sahwan lebih dulu meninjau gedung dan fasilitas PN Bangkalan. Menurut Ketua PN Bangkalan, celah antara pilar dan teras pintu masuk cukup sempit, sehingga halaman depan perlu ditata ulang atau dilebarkan agar kendaraan pengantar pengguna layanan bisa berhenti dengan aman, nyaman, dan tertib. Dibahas pula gedung yang merupakan gabungan bangunan lama dan bangunan tambahan hasil pembangunan bertahap, sehingga belum menyatu sepenuhnya: tinggi atap tidak seragam, lantai bangunan tambahan tidak sebidang, dan letak pilar saling berdekatan. Karena itu, mengemuka kebutuhan penataan atau renovasi menyeluruh.

Menanggapinya, Sahwan menekankan agar setiap rencana pembangunan maupun renovasi disertai kajian teknis dan perencanaan yang cermat, serta mengacu pada standar bangunan gedung pemerintah dan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga: Termohon Beli Objek Tanah dan Bangunan, Eksekusi di PN Bangkalan Berakhir Damai

Selain itu, gudang PN Bangkalan masih menyimpan sejumlah barang yang tak lagi digunakan. Usulan penghapusannya sebagai BMN sudah diajukan dan kini masih menunggu persetujuan. Sahwan meminta proses itu dituntaskan secara tertib sesuai aturan agar ruang dapat dimanfaatkan lebih maksimal dan lingkungan kerja lebih rapi.

Kunjungan ditutup dengan peninjauan lapangan ke rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua yang rencananya direnovasi serta lahan calon lokasi flat hakim. Lewat kunjungan ini, Sahwan berharap setiap kebutuhan fasilitas PN Bangkalan tersusun dalam perencanaan yang cermat, memenuhi ketentuan pengelolaan BMN, dan selaras dengan kebutuhan organisasi. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…