Makassar – Hari itu, Ruang Sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus tidak hanya menjadi tempat yang identik dengan jalannya persidangan. Kamis 16 Juli 2026, ruangan tersebut dipenuhi wajah-wajah penuh harapan dari anak-anak dan orang tua keluarga besar peradilan yang hadir dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026.
Sebanyak 52 putra-putri warga peradilan dari berbagai jenjang pendidikan menerima bantuan dengan total nilai Rp37.000.000,00. Bagi para penerima, bantuan itu bukan sekadar sejumlah dana pendidikan. Di dalamnya tersimpan perhatian, kepedulian, sekaligus pesan bahwa perjalanan menuntut ilmu adalah cita-cita yang layak diperjuangkan bersama.
Para penerima terdiri atas dua siswa taman kanak-kanak, 22 siswa sekolah dasar, tujuh siswa sekolah menengah pertama, 10 siswa sekolah menengah atas, dan 11 mahasiswa perguruan tinggi.
Baca Juga: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH
Kebahagiaan pun tergambar dari wajah para penerima saat satu per satu menerima bantuan.
Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr. I Wayan, I Wayan Gede Rumega juga sebagai pelindung memberikan apresiasi kepada jajaran Dharmayukti Karini Cabang Makassar yang secara konsisten melaksanakan Program Bantuan Dana Bea Siswa.
Baca Juga: DYK Cabang Sumedang Dukung Kinerja dan Integritas
“Saya berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus belajar dengan tekun, berprestasi, dan memiliki karakter yang baik. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya,” ujar Dr. Rumega.
Bantuan Dana Bea Siswa menjadi jembatan kecil bagi harapan-harapan besar itu. Dari Ruang Sidang Harifin Tumpa hari itu, yang dibagikan bukan hanya bantuan pendidikan. Ada harapan yang ikut dititipkan kepada 52 putra-putri warga peradilan agar mereka terus melangkah, tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter, serta kelak membawa manfaat bagi masyarakat. (mnj/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI