Cari Berita

Ayo Bersiap, Ditjen Badilum Tetapkan Jadwal AMPUH 2026

Bayu Wicaksono - Dandapala Contributor 2025-12-23 14:30:36
Dok. Ist

Jakarta — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2026. Penetapan jadwal ini disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 2645/DJU/OT1.6/XII/2025 tertanggal 23/12/2025, yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di Indonesia.

Dalam surat tersebut, Ditjen Badilum menegaskan bahwa seluruh satuan kerja peradilan umum diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan AMPUH di masing-masing pengadilan dengan mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan. Penyesuaian ini menjadi penting agar seluruh tahapan asesmen mutu dapat berjalan terencana, sistematis, dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Rangkaian kegiatan AMPUH 2026 diawali dengan bimbingan teknis serta sertifikasi asesor AMPUH bagi Hakim Tinggi, yang dapat dilaksanakan secara daring maupun luring. Selanjutnya, pengadilan diwajibkan melakukan pengawasan antar bidang serta pemenuhan dokumen pada aplikasi AMPUH sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen mutu peradilan.

Baca Juga: Memastikan AMPUH untuk Pengadilan Unggul dan Tangguh

Ditjen Badilum juga menjadwalkan pelaksanaan Asesmen AMPUH dalam 2 tahap, yakni semester I dan semester II, yang dilaksanakan baik oleh Ditjen Badilum maupun oleh Pengadilan Tinggi terhadap Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan KEKA (Kendali Evaluasi dan Kinerja Aparatur) turut menjadi bagian integral dalam siklus evaluasi mutu pengadilan.

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan AMPUH, Pengadilan Tinggi didorong untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan asesmen secara elektronik, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta kondisi objektif satuan kerja yang akan diasesmen. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan modernisasi peradilan dan efisiensi tata kelola kelembagaan.

Baca Juga: Ditjen Badilum akan Gelar Rapat Komite Sertifikasi AMPUH

Seluruh rangkaian kegiatan AMPUH 2026 akan ditutup dengan penyerahan sertifikat AMPUH serta pengiriman Surat Keputusan Nilai AMPUH kepada satuan kerja yang telah mengikuti proses asesmen. Sertifikasi ini menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja, kualitas layanan, serta ketangguhan pengadilan dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.

Dengan ditetapkannya jadwal AMPUH 2026 sejak akhir tahun 2025, Badilum berharap seluruh pengadilan dapat melakukan persiapan lebih dini, memperkuat budaya mutu, serta menjadikan AMPUH tidak sekadar sebagai penilaian administratif, melainkan sebagai instrumen transformasi berkelanjutan menuju peradilan yang unggul dan dipercaya publik. (zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…