Cari Berita

Innalilahi, Panitera PN Airmadidi Suardi Adam Wafat Di Tengah Tugas Negara

Tim Jubir/Humas PN Airmadidi - Dandapala Contributor 2025-09-03 20:00:47
Dok. PN Airmadidi

Airmadidi, Minahasa Utara - Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dirundung dukacita mendalam setelah Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi Suardi Adam berpulang ke rahmatullah pada hari Rabu, 3 September 2025 pukul 10.00 WITA. Informasi yang diterima DANDAPALA, almarhum masih masuk ke kantor seperti biasa. Namun, sekitar pukul 09.45 WIB, almarhum tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia di tengah perjalanan menuju RSUD Walanda Maramis, Airmadidi, Minahasa Utara. 

Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Syahreza Papelma selanjutnya mengkoordinir pengurusan jenazah almarhum di Rumah Sakit untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Airmadidi guna melaksanakan upacara pelepasan jenazah.

Upacara pelepasan jenasah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno dengan didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi serta dihadiri seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Airmadidi dan keluarga dari Almarhum. Turut hadir dalam upacara tersebut para Hakim Tinggi dan aparatur Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Negeri Manado, dan Pengadilan Negeri Bitung. 

Baca Juga: Terbukti Peras Pedagang, 3 Wartawan di Sumsel Dihukum 9 Bulan Penjara

“Insya Allah Almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Almarhum meninggalkan kita semua disaat almarhum tengah menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara, yakni sebagai Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi. Atas nama pimpinan Pengadilan Tinggi Manado, serta mewakili Pengadilan Negeri Airmadidi saya mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Almarhum diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT”, ucap Amin Sutikno dalam upacara pelepasan jenazah. 

Baca Juga: PN Airmadidi Berhasil Damaikan Sengketa Lahan di Pulau Mantehage Minahasa Utara

Jenazah Almarhum kemudian dibawa menuju Limboto, Provinsi Gorontalo. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi turut mengantar Almarhum menuju Limboto untuk disemayamkan di tempat kediaman Almarhum disana. 

Informasi yang diterima DANDAPALA, Almarhum baru melaksanakan tugas sebagai Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi terhitung sejak tanggal 16 Mei 2025. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang rajin, tekun, dan ramah selama bertugas di PN Airmadidi. (fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag