Cari Berita

Ketua PT Kaltara : Integritas Hakim Harus Hidup dalam Tindakan Nyata

Humas PT Kaltara - Dandapala Contributor 2026-01-05 18:00:31
Dok Dandapala

Tanjung Selor, Kalimantan Timur – Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Senin (5/1/2026) yang bertempat di Gedung PT Kalssimantan Utara.


Ketua PT Kalimantan Utara, Marsudin Nainggolan menegaskan bahwa integritas hakim dan aparatur peradilan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan harus tercermin nyata dalam sikap, perilaku, dan setiap putusan yang dihasilkan.

Baca Juga: Akhiri 2025, PT Kaltara Gelar Rakor Bersama PN se- Kaltara. Ada Apa?


“Pakta Integritas bukan sekadar formalitas atau rutinitas tahunan. Integritas tidak berhenti pada tanda tangan, tetapi harus hidup dalam tindakan, keputusan, dan tanggung jawab kita sehari-hari,” tegas Marsudin.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Hakim Non Palu, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PT Kalimantan Utara. Marsudin kemudian memaparkan pentingnya pakta integritas bagi seluruh jajaran PT Kalimantan Utara.


Pakta Integritas bagi para hakim merupakan bentuk peneguhan kembali amanah konstitusional kekuasaan kehakiman yang harus dijalankan secara independen, imparsial, serta bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan. Ketua PT Kaltara menekankan, “setiap putusan hakim tidak hanya dinilai berdasarkan hukum positif, tetapi juga diuji oleh nurani, etika, dan integritas pribadi”.


Sementara itu, bagi Panitera, Sekretaris, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pakta Integritas dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan secara terukur dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan arah pembaruan peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua PT Kalimantan Utara menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh sistem maupun sarana yang modern, melainkan oleh integritas aparatur peradilan yang menjalankannya. Ia menekankan, “Kepercayaan masyarakat lahir dari konsistensi sikap dan perilaku aparatur peradilan. Oleh karena itu, Pakta Integritas harus menjadi kompas moral dalam setiap pelaksanaan tugas.”

Baca Juga: Semangat Kebersamaan dan Pengabdian Warnai Semarak HUT MA di PT Kaltara


Melalui penandatanganan ini, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di wilayah Kalimantan Utara. (zm/wi/andi ramdhan)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…