Tanjung Selor, Kaltara — Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara resmi melaksanakan prosesi Pengucapan Sumpah Advokat bagi 2 calon advokat, yakni Yames Taek dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Tarakan serta M. Pornomo Susanto dari Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Malinau, Senin (1/12/2025).
Prosesi berlangsung khidmat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan. Dalam sambutannya, Ketua PT Kaltara menegaskan bahwa pengucapan sumpah advokat bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan momen sakral yang menandai tanggung jawab moral, etis, dan profesional seorang advokat.
Baca Juga: Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat: Ancaman atau Perlindungan terhadap Profesi Advokat?
“Advokat adalah salah satu pilar utama sistem peradilan. Profesi ini bukan hanya pekerjaan, tetapi pengabdian untuk menjaga keadilan dan martabat hukum,” ujar Ketua PT Kaltara. Ketua PT Kaltara menyoroti bahwa para advokat yang disumpah hari ini memasuki dunia profesi pada masa yang sangat penting, yakni transisi penerapan KUHP Baru dan KUHAP Baru yang membawa banyak perubahan fundamental.
Dalam sambutannya, ia menekankan perlunya advokat memahami konsep-konsep baru, seperti:
- Asas legalitas modern yang mengakui living law;
- Dominasi restorative justice dalam penyelesaian perkara;
- Jenis-jenis pidana baru seperti kerja sosial, pengawasan, dan tutupan.
Perubahan ini, menurutnya menuntut advokat menjadi problem solver, bukan hanya sekadar ahli dalam teks undang-undang. Advokat juga harus siap menghadapi paradigma baru hukum acara pidana, termasuk:
- Sistem Pembuktian Terbuka;
- Penguatan prinsip due process of law;
- Perlindungan hak tersangka/terdakwa;
- Digitalisasi proses penegakan hukum.
“Advokat tidak lagi bisa bertumpu pada pola lama. Dunia hukum kini bergerak cepat dan sangat dipengaruhi teknologi,” tegasnya.
Khusus kepada advokat dari PERATIN, Ketua PT Kaltara mengingatkan pentingnya penguasaan isu-isu hukum teknologi informasi, seperti:
- Kejahatan siber;
- Privasi digital;
- Forensik elektronik;
- Legal tech dan AI dalam peradilan;dan
- Pembuktian digital dan chain of custody elektronik.
Ia menambahkan bahwa banyak perkara di masa depan akan berkaitan dengan teknologi sehingga kompetensi digital menjadi keharusan. Ketua PT Kaltara kembali menegaskan bahwa integritas adalah modal terbesar seorang advokat.
“Advokat hebat bukan hanya yang pandai berdebat, tetapi yang menjaga martabat. Satu pelanggaran dapat menghancurkan reputasi seluruh karier,” pesannya. Ia meminta para advokat baru selalu menjunjung sumpah jabatan, menjauh dari intervensi, serta berkontribusi kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Utara.
Baca Juga: Akhiri 2025, PT Kaltara Gelar Rakor Bersama PN se- Kaltara. Ada Apa?
Mengakhiri sambutan, Ketua PT Kaltara mengucapkan selamat kepada 2 advokat yang baru disumpah dan berharap keduanya menjadi bagian dari penegakan hukum yang bersih, profesional, dan humanis. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI