Cari Berita

Ketua Umum IKAHI Tegaskan Literasi Keuangan Hakim Bagian dari Kode Etik

Fransisca Arinda - Dandapala Contributor 2026-01-21 14:00:45
Dok. Ist

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Prof. Yanto menekankan pentingnya penguatan literasi perencanaan dan pengelolaan keuangan bagi hakim sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, independensi, dan martabat profesi hakim. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang digelar pada (21/1).

Menurut Prof. Yanto, peningkatan kesejahteraan hakim yang terus diupayakan negara harus diimbangi dengan kebijaksanaan dalam merencanakan dan mengelola keuangan secara bertanggung jawab. Pengelolaan keuangan pribadi yang tidak tertib dan tidak terencana dinilai berpotensi menimbulkan kerentanan yang dapat memengaruhi independensi serta wibawa hakim dalam menjalankan tugas yudisial.

“Literasi perencanaan dan pengelolaan keuangan bukan semata persoalan teknis ekonomi, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kehormatan dan martabat jabatan hakim,” ujar Prof. Yanto.

Baca Juga: Kode Etik Hakim: Ibarat Perahu Di Tengah Badai

Lebih lanjut disampaikan, literasi keuangan memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hakim dituntut untuk menjunjung tinggi prinsip berperilaku arif dan bijaksana, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, serta berperilaku rendah hati, baik dalam menjalankan tugas peradilan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang semakin kompleks, Prof. Yanto menilai penguatan literasi keuangan menjadi semakin relevan. Pemahaman yang memadai diharapkan dapat membantu hakim mengambil keputusan yang selaras dengan etika profesi serta menghindari potensi penyimpangan yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca Juga: PP IKAHI Serukan Donasi Nasional Atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, IKAHI mendorong agar nilai-nilai KEPPH tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga diinternalisasi dalam kehidupan pribadi para hakim, sehingga kesejahteraan yang diperoleh dapat benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengabdian dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Menutup sambutannya, Prof. Yanto kembali menegaskan pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi integritas aparatur peradilan. “Literasi keuangan yang baik akan membantu hakim mengambil keputusan yang selaras dengan etika, sehingga kepercayaan publik terhadap peradilan dapat terus terjaga,” tutupnya. (SNR/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…