Cari Berita

Melibatkan SKPD Pemkab. Tanah Laut, Cara PN Pelaihari Bangun Zona Integritas

Sofyan Deny Saputro - Dandapala Contributor 2025-02-16 07:40:35
Pimpinan PN Pelaihari Memaparkan Rencana Kerja dan Rencana Kolaborasi Layanan Terintegrasi/Inovasi di Hadapan Kepala SKPD Pemkab. Tanah Laut.

Bagi PN Pelaihari, dalam konteks pembangunan Zona Integritas (ZI), kampanye publik dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberitahukan dan mengajak masyarakat, untuk ikut serta mengawasi dan mengawal kinerja pembangunan ZI dari suatu satuan kerja pemerintahan hingga meraih predikat WBK maupun predikat WBBM. 

Kampanye publik dijadikan rencana kerja yang harus dibuat oleh suatu satuan kerja, salah satunya terkait pengendalian gratifikasi.

Tatkala biasanya kampanye publik pengendalian gratifikasi dilakukan dengan turun ke jalan dan membagikan stiker kepada pengguna jalan, kini PN Pelaihari menghadirkan cara yang sedikit berbeda. 

Terlihat pada tanggal 24 Januari 2025, PN Pelaihari melaksanakan kampanye publik saat uji coba sidang terhadap permohonan pencatatan perkawinan yang terlambat dan sidang pengesahan anak yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan. Kegiatan tersebut berlokasi di Pojok Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.

Uji coba sidang tersebut merupakan pengembangan kolaborasi layanan terintegrasi yang dilaksanakan oleh PN Pelaihari dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut yang diberi nama “Pilanduk Langkar” (Program Inovasi Sidang di Luar Gedung Pengadilan Dalam Rangka Layanan Kependudukan Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut Dengan Pengadilan Negeri Pelaihari).

Sebelumnya tahun 2024 kolaborasi tersebut telah mengakomodir sidang di luar gedung pengadilan terhadap permohonan perubahan nama, permohonan perbaikan kesalahan data dalam dokumen kependudukan, dan permohonan pencatatan akta kematian yang terlambat.

Pada giat tersebut, selain membagikan stiker anti gratifikasi kepada pengunjung sidang dan pengguna layanan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Laut, PN Pelaihari juga melaksanakan kampanye publik dengan cara memaparkan rencana kerja dan rencana kolaborasi layanan, antara PN Pelaihari dengan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. 

Antusias hadir dalam giat tersebut Para Asisten Pj. Bupati, Para Kepala SKPD, Camat, Lurah  di Lingkungan Pemda Tanah Laut.

“Kampanye publik ini kami lakukan di hadapan SKPD Pemda Tanah Laut agar mengetahui rencana kerja PN Pelaihari dan rencana kolaborasi layanan kami ke depan. Harapannya Para SKPD tersebut saling kolaborasi dan mendukung membangun sistem layanan yang tidak korup, anti gratifikasi, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut”, ucap Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Ali Sobirin, S.H., M.H. kepada Tim Dandapala.

Lebih lanjut diharapannya, tercipta budaya anti gratifikasi, karena sejatinya budaya anti gratifikasi terbentuk dengan sinergi lima komponen yang terdiri dari pegawai negeri dan penyelenggara negara, lembaga pemerintah, masyarakat, pihak swasta, serta organisasi masyarakat sipil. 

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Nugroho Prasetyo Hendro, S.H., M.H. juga menuturkan bahwa, “Kampanye publik ini kami lakukan berbarengan dengan uji coba sidang terhadap permohonan pencatatan perkawinan yang terlambat dan sidang pengesahan anak tersebut agar masyarakat juga dapat merasakan manfaat kolaborasi layanan dari PN Pelaihari yang selama ini telah terlaksana dengan baik, transparan, akuntabel, dan dirasakan manfaatnya. (Sofyan Deny Saputro-Kontributor Daerah)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum