Tanah Laut, Kalsel – Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. Melalui inovasi Kijang Mas Tala, PN Pelaihari menjadi rujukan studi tiru bagi PN Tilamuta, PN Batulicin, dan PN Sengeti.
Kegiatan studi tiru pertama dilaksanakan pada Rabu (14/1/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut, PN Pelaihari diwakili oleh Wakil Ketua PN Pelaihari, Nugroho Prasetyo Hendro dan Cokorda Gde Suryalaksana selaku Hakim. Sementara itu, dari PN Tilamuta hadir Wakil Ketua PN Tilamuta, Christy Angelina Leatemia beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, PN Pelaihari memaparkan secara komprehensif pelaksanaan inovasi Kijang Mas Tala, khususnya mekanisme penyelesaian permasalahan tanah eks-transmigrasi melalui pelaksanaan persidangan di luar gedung pengadilan. Inovasi ini dirancang sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sembari Sidang di Luar Gedung, PN Pelaihari Kenalkan Program Kijang Mas Tala
Selanjutnya, pada Jumat (23/1/2026), PN Pelaihari kembali menerima permohonan studi tiru dari dua satuan kerja sekaligus yaitu PN Batulicin yang melaksanakan studi tiru secara langsung dengan mengirimkan delegasi yang terdiri atas tiga orang hakim serta enam orang pegawai dari Kepaniteraan Perdata dan Kepaniteraan Hukum. Pada waktu yang sama, PN Sengeti mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PN Pelaihari, Kurniawan Wijonarko, didampingi Wakil Ketua PN Pelaihari, Nugroho Prasetyo Hendro. Dari PN Sengeti, hadir secara virtual Ketua PN Sengeti, Tiurmaida Hotmauli Pardede bersama Wakil Ketua PN Sengeti, RR. Endang Dewi Nugraheni, serta jajaran hakim dan pejabat struktural.
Inovasi Kijang Mas Tala merupakan hasil kolaborasi antara PN Pelaihari, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghadapi kendala administratif di bidang pertanahan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan peradilan.
Baca Juga: Berburu Hewan Lindung, PN Mungkid Vonis Para Pelaku 5 Tahun Penjara
Ketua PN Pelaihari, menyampaikan bahwa inovasi Kijang Mas Tala merupakan bentuk komitmen pengadilan. “Inovasi Kijang Mas Tala merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan satuan kerja yang mengikuti dapat mengadopsi dan mereplikasi inovasi Kijang Mas Tala sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, guna meningkatkan akses terhadap keadilan dan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. (zm/wi/aryatama hibrawan)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI