Bulukumba, Sulawesi Selatan - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba Sulawesi Selatan menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba, serta UPT SLB Negeri 1 Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, (23/1/2026) silam.
Dari laporan Juru Bicara PN Bulukumba, Indra Ardiansyah mengatakan tiga kesepakatan yang diteken menitikberatkan pada penguatan layanan kesehatan bagi aparatur pengadilan, penyediaan layanan kesehatan khusus bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif.
Dalam penandatanganan tersebut, MoU pertama dilakukan antara PN Bulukumba dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba pada bidang penyediaan layanan kesehatan bagi aparatur pengadilan. MoU kedua dijalin dengan RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba pada bidang penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Sementara MoU ketiga bersama UPT SLB Negeri 1 Bulukumba berfokus pada penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas sekaligus penguatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
Baca Juga: Dirjen Badilum Resmikan Mess Panrita Justicia PN Bulukumba
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang benar-benar humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan” ujar Henu Sistha Aditya dalam sambutannya.
Baca Juga: Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) layanan disabilitas yang dipandu oleh narasumber dari SLB Negeri 1 Bulukumba. Dalam sesi ini, para aparatur PN Bulukumba mendapatkan pembekalan mengenai teknik komunikasi dasar, etika pelayanan, serta pendekatan yang tepat dalam melayani penyandang disabilitas di lingkungan peradilan.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Heru Sistha Aditya menuturkan dengan tegas komitmennya menghadirkan layanan peradilan yang lebih inklusif, humanis dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, sehingga setiap warga termasuk penyandang disabilitas dapat mengakses keadilan dengan setara dan bermartabat. (Fadillah Usman/al/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI