Cari Berita

Pesan Tegas Tim Bawas MA di PT Palembang, Pedomani Kode Etik

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-08-06 15:45:39
Dok. PT Palembang

Palembang, Sumatera Selatan - Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) menyambangi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dalam rangka Pengawasan Reguler, dimulai entry meeting pada tanggal 3 Agustus 2026, dan exit meeting pada hari ini, Kamis, (8/06/2026).

Pengawasan Reguler ini berdasarkan Surat Tugas Kepala Bawas MA Nomor 621/BP/ST.PW.1.1.1/VII/2026, dengan jangka waktu pelaksanaan tugas selama 15 (lima belas) hari, mulai tanggal 27 Juli 2026 s.d. 14 Agustus 2026 yang meliputi Perencanaan tanggal 27 s.d. 31 Juli 2026, Pelaksanaan Lapangan tanggal 03 s.d. 07 Agustus 2026, dan Pelaporan tanggal 10 s.d. 14 Agustus 2026.

Tim Bawas diketuai oleh Kusman-Inspektur Wilayah III, dengan anggota tim yakni Dirgha Zaki Azizul-Hakim Yustisial pada Bawas, Dwi Era Wahyuni-Kepala Subbagian Tata Usaha Rumah Tangga Bawas, Muhammad Ulul Ilmi-Kepala Subbagian Akuntansi Bawas, dan Gabryella Kezia Sianturi-Auditor Ahli Pertama.

Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil

Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. PT Palembang telah menyiapkan dokumen sebanyak 33 item dalam pentuk PDF yang diunggah ke tautan yang telah disiapkan oleh Bawas.

Exit Meeting Pemeriksaan Reguler ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Agustus 2026 berupa penyampaian/ekspos hasil pemeriksaan yang dihadiri oleh Wakil Ketua PT Palembang, Hakim Tinggi, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terima kasih kepada Ketua dan Anggota Tim Bawas, semua masukan dan arahan terkait pelaksanaan dalam bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan akan kami laksanakan untuk perbaikan kinerja dan pelayanan”, kata Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi.

Dalam proses pengawasan reguler tersebut selain pengecekan dokumen secara online, Bawas juga memanggil Kasub, Panmud ataupun Pelaksana terkait dokumen fisik yang dibutuhkan dan wawancara terkait dokumen tersebut.

Bawas juga melakukan checking on the spot ke Bendahara Pengeluaran, Kasir Kepaniteraan Perdata, Bagian Persediaan, fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, halaman parkir, dan toilet disabilitas. 


“Saya melihat data bahwa PT Palembang lolos administrasi Pembangunan Zona Integritas untuk usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kami tidak kesulitan dalam mendapatkan data, alhamdulillah selama 4 hari ini berjalan lancar”, ujar Inspektur Wilayah III, Kusman selaku Ketua Tim Pemeriksaan Reguler.

Kusman menghidupkan suasana dengan meminta mengumdangkan yel-yel PT Palembang yang dipimpin oleh Panitera Muda Perdata, Hendri Kustian. Setelah penandatanganan Berita Acara Exit Meeting (Ekspos Hasil Pengawasan Reguler) dan penyerahan Hasil Pengawasan oleh Ketua Tim kepada Wakil Ketua PT Palembang. Acarapun dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Tim Pengawasan.

“Pesan Ketua MA dan Kepala Badan Pengawasan bahwa hal-hal yang bersifat transaksional tidak ditoleransi, diwanti-wanti agar kita semua lebih berhati-hati, tingkatkan integritas, satu dalam kata dan perbuatan”, tegas Kusman.

Baca Juga: Salawat Iringi Dimulainya Pembangunan Gedung PN Palembang

Kusman juga menyampaikan bahwa sudah ada peningkatan kesejahteraan Hakim,  jika ada pengaduan ke Bawas terkait perkara, dan pelanggaran baik terhadap Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Jurusita serta Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diproses secara tegas.

“Pedomani kode etik, karena kode etik merupakan panduan kita, dan menjadi barometer untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas terhadap pelayanan publik”, ungkap Kusman menutup pembinaan. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…